
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Penyusunan Renstra 2025-2029
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut mengambil bagian dalam Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum 2025-2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis. Acara yang digelar Sekretariat Jenderal tersebut dihadiri seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik secara langsung maupun virtual terpusat di Graha Pengayoman Kemenkum RI, Selasa (29/4).
Sekretaris Jenderal Nico Afinta dalam sambutannya memaparkan tahapan penyusunan Renstra yang terbagi menjadi tiga fase. “Proses ini dimulai sejak 2023 dengan rancangan Teknokratik, dilanjutkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan nasional sepanjang 2024, hingga tahap ketiga di 2025 setelah ditetapkannya Peraturan Presiden tentang RPJMN,” jelasnya.

Seluruh Kementerian/Lembaga diberikan waktu lima bulan untuk menyelesaikan Renstra, dengan tenggat 10 Juli 2025. Nico menekankan bahwa proses ini tidak berhenti setelah penetapan, tetapi berlanjut dengan penyusunan proses bisnis Kementerian Hukum.
Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam perancangan dan pembentukan undang-undang berkualitas, pembinaan hukum nasional, pengesahan badan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, hingga peningkatan kesadaran hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap penyusunan Renstra dapat mengandung unsur tematik di setiap unit kerja. “Renstra bukan sekadar dokumen perencanaan. Kita membutuhkan masukan dari semua stakeholders, termasuk Unit Eselon I dan Kantor Wilayah,” ujarnya.
Supratman juga menekankan pentingnya konsistensi dan keselarasan antara rencana strategis dengan alokasi anggaran. “Yang paling penting bukan soal rencana yang tertulis, tapi komitmen dan kesetiaan kita kepada cita-cita Kementerian yang kita cintai ini,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan penyusunan Renstra dengan sebaik-baiknya agar selaras dengan RPJMN, visi misi Kementerian Hukum, serta Asta Cita Presiden. (*)