Pemkab Gowa Gandeng Kemenkumham Wujudkan Gowa Aman dan Ramah Investasi

Kamis, 01 Mei 2025 | 14:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Selasa (29/04/2025), di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat, termasuk para investor, mendapat kepastian hukum yang jelas. Hal ini sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja bertajuk “Gowa Aman” yang merupakan bagian dari visi besar “Gowa Bersama”.

pt-vale-indonesia

“Di Kabupaten Gowa banyak pengusaha dan investor. Kita ingin mereka merasa nyaman dan terlindungi, karena ada kepastian pelayanan hukum. Kehadiran Kemenkumham menjadi jaminan penting bagi iklim investasi yang sehat,” ujarnya.

Husniah menambahkan, “Gowa Aman” tidak hanya menyasar aspek keamanan fisik, tetapi juga meliputi keamanan berusaha, kepastian hukum, dan kenyamanan hidup bagi masyarakat.

Nota kesepakatan ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan hukum nasional, serta mendorong perlindungan kekayaan intelektual dan layanan hukum yang cepat dan terjangkau.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyebutkan bahwa kerja sama ini mencakup pembentukan produk hukum, pembinaan, dan pelayanan hukum secara menyeluruh, bahkan hingga tingkat desa.

“Ini bukan kerja sama baru, tapi penguatan dari kolaborasi yang telah berjalan. Tujuannya agar setiap produk hukum daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan investasi,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual seperti merek, paten, dan desain industri sebagai bagian dari upaya peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Ke depan, Kemenkumham akan bersinergi dengan dinas terkait seperti Disperdastri dan Dinas Pariwisata untuk memastikan dampak ekonomi dari kerja sama ini benar-benar dirasakan masyarakat, terutama sektor usaha kecil dan menengah.

Acara penandatanganan turut dihadiri pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa dan para camat se-Kabupaten Gowa.(*)


BACA JUGA