
Dukung Peran Organisasi Profesi, Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Organisasi profesi adalah wadah atau perkumpulan yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki profesi atau keahlian yang sama. Organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan profesionalisme, etika, dan kepentingan bersama dalam suatu bidang profesi. Demikian disampaikan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam pembukaan Sosialisasi Organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (PERLUHMI) yang diikuti oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Selasa (29/4) secara virtual melalui zoom meeting.
Kegiatan yang diikuti oleh 229 penyuluh hukum seluruh Indonesia dibuka oleh Kapusbudbankum BPHN C Kristomo yang menyampaikan pentingnya peran organisasi profesi bagi penyuluh hukum.

“Organisasi profesi didirikan untuk menjaga marwah, martabat dan profesi dalam hal ini adalah profesi penyuluh hukum. Profesionalisme penyuluh hukum adalah kunci kepercayaan publik” ujar Kapusbud.
Lebih lanjut Kristomo juga berharap perluhmi menjadi mitra bagi Badan Pembinaan Hukum Nasional yang mendukung program-program Kementerian.
“Saya berharap Perluhmi akan terus menjadi mitra kami yang akan mendukung program-program BPHN yang menjadi program nasional. Selamat aktif berorganisasi aktif menjaga integritas” harap Kristomo.
Sementara itu dalam kegiatan sosialisasi dipaparkan sejumlah agenda rencana kerja Perluhmi diantaranya pengantar rencana pembentukan DPW dan DPD, pembiayaan dan iuran anggota, pola relasi dan kode etik yang dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangnganya mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik keberadaan organisasi profesi penyuluh hukum dan menugaskan kepada penyuluh hukum di Kanwil untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi perluhmi tersebut. (*)