
Kolaborasi OJK-Bank Indonesia dan Kemenag Edukasi Aktivitas Keuangan Ilegal Hingga Penipuan Haji-Umrah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan talkshow edukasi dengan tema: “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah” di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, Rabu (30/4).
Kegiatan diikuti oleh 140 orang peserta yang terdiri dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulsel, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, dan masyarakat umum. Adapun tujuan dari kegiatan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, keuangan ilegal, dan penipuan haji-umrah, serta memberikan edukasi tentang cara melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan lainnya.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar, Arif Machfoed menyampaikan bahwa aktifitas judi online saat ini semakin marak dan meresahkan masyarakat.
“Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun pada 2025, mengakibatkan dampak negatif bagi ekonomi negara dan masyarakat. Selain itu, berbagai aktifitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal dan pinjol ilegal masih marak terjadi dan berpotensi merugikan masyarakat,” jelasnya.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebelumnya telah menghentikan sebanyak 11.389 entitas ilegal sejak tahun 2017 hingga 2024, dengan nilai kerugian mencapai Rp139.674 triliun.
Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Ahmadi Akil dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kegiatan yang penting dalam mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan di sektor keuangan.
Talkshow dihadiri oleh tiga narasumber dari instansi anggota Satgas PASTI Wilayah Sulawesi Selatan, yaitu:
1. Dwi Tjahja K Wardhono, Ekonom Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan
2. Meilthon Purba, Analis pada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
3. Ikbal Ismail, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan
Melalui talkshow ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan dapat melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan seperti penipuan haji-umrah serta judi online. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi. (*)