Rencana Pemutihan Utang Pinjaman Online pada 1 Mei, OJK: Hoaks!

Senin, 05 Mei 2025 | 23:21 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kabar pemutihan data masyarakat yang punya pinjaman online atau pinjol pada 1 Mei 2025 adalah hoaks. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

Pernyataan tersebut dikeluarkan OJK menyusul beredarnya informasi terkait jadwal pemutihan data pinjol di media sosial yang mengumumkan akan ada pemutihan data pinjol pada 1 Mei 2025.

pt-vale-indonesia

OJK menyatakan bahwa pengumuman tersebut bukanlah informasi yang dikeluarkan oleh OJK. Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi kabar hoaks tersebut.

“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online,” kata tulis unggahan OJK dalam salah satu unggahan di akun Instagram resminya @ojkindonesia, Senin (5/5/2025).

OJK juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.

“Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK. Selalu Cek kebenaran informasi ke Kontak OJK 157,” katanya. (*)


BACA JUGA