
UTBK SNBT 2025 di Unhas Berjalan Lancar, 803 Peserta Absen
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Universitas Hasanuddin (Unhas) telah melaksanakan ujian tulis berbasis komputer dalam seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK SNBT) 2025 yang berakhir pada 3 Mei 2025.
Dari total 21.813 peserta yang terdaftar, sebanyak 803 peserta dinyatakan tidak hadir. Angka ini setara dengan 3,68 persen dari keseluruhan peserta.

Direktur Pendidikan Unhas, Prof Risma Illa Maulany menyampaikan, pelaksanaan UTBK tahun ini lancar berkat dukungan fasilitas yang memadai.
“Kami memiliki 19 lokasi atau posko dengan 46 ruang ujian yang tersebar di dua kampus: Tamalanrea dan Gowa. Tingkat kehadiran mencapai 96,32 persen,” jelasnya, Senin (05/05/2025).
Prof Risma juga mengapresiasi kerja seluruh tim yang terlibat, mulai dari dosen, tenaga pendidikan, pengawas ruang, hingga tim medis. Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif juga dilakukan dengan panitia pusat SNPMB selama pelaksanaan UTBK.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana UTBK Unhas, Nurul Ichsani menjelaskan bahwa mayoritas peserta yang tidak hadir mengalami kendala pada dokumen dan kelengkapan administratif.
“Kasus paling banyak adalah peserta tidak membawa ijazah asli atau surat keterangan kelas 12 yang sah dan legalisir,” ujarnya.
Beberapa peserta juga tidak membawa kartu peserta atau kartu identitas. Bahkan, terdapat peserta yang wajahnya tidak sesuai dengan foto pada dokumen karena saat pendaftaran menggunakan akun atau perangkat orang lain.
Seluruh pelanggaran tersebut dicatat dalam Berita Acara Kecurangan (BAKU) yang berakibat pada diskualifikasi peserta dari proses seleksi.
Panitia juga mencatat adanya kendala teknis, seperti mati listrik dan gangguan server, namun seluruhnya dapat diatasi tanpa mengganggu jadwal secara signifikan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pusat untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur,” tambah Nurul.
Terkait peserta disabilitas, panitia menjelaskan bahwa terdapat kasus peserta tunanetra yang tidak teridentifikasi sebagai difabel saat pendaftaran. Akibatnya, mereka tidak mendapat fasilitas khusus dan tidak bisa dibantu saat ujian.
“Peserta netra seharusnya diarahkan ke UMM sebagai pusat UTBK khusus difabel netra,” jelas Nurul.
Panitia juga menolak permintaan reskijul dari peserta yang mengalami kecelakaan karena sistem pusat tidak mengakomodasi penjadwalan ulang.
Nurul menegaskan pentingnya edukasi sejak awal kepada peserta terkait dokumen, prosedur pendaftaran, dan kategori disabilitas.(*)