Operasi Pekat Lipu 2025, Reskrim Polsek Manuju Ringkus Tiga Penjual Ballo di Dua Lokasi

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:40 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa yang dipimpin oleh P.S Kanit Reskrim, Aiptu Amrianto, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran dan penjualan minuman keras tradisional jenis ballo dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat Lipu 2025) yang digelar secara hunting pada Selasa pagi, 6 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 WITA.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (41), H (56), dan RS (57). Penindakan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Jatia dan Kampung Dongkokang, Dusun Maccini Baji, Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 60 liter miras jenis ballo, satu unit sepeda motor Yamaha Im3 warna merah hitam dengan nomor polisi DD 6849 BA. Serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah hitam bernopol DD 3431 CP.

Menurut Aiptu Amrianto, penangkapan ini bermula saat tim Reskrim melakukan patroli hunting di Jalan Poros Manuju. Petugas mendapati transaksi penjualan ballo sebanyak 25 liter antara pelaku S dan H.

“Tak berselang lama, sekitar tiga kilometer dari lokasi pertama, kami kembali mengamankan RS yang saat itu membawa 40 liter ballo dan berniat mendistribusikannya ke luar wilayah hukum Polsek Manuju,” jelasnya.

Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Manuju bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengakui telah menjual miras jenis ballo guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolsek Manuju menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(*)


BACA JUGA