Dua Pemuda Bawa Badik Dini Hari, Diciduk Saat Operasi Pekat di Parangloe

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:15 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Dua pemuda berinisial A (20) dan MJ (19) diamankan oleh personel Polsek Parangloe dalam operasi gabungan bersama Koramil dan Pemerintah Kecamatan Parangloe (Tripika), Minggu dini hari (11/5), sekitar pukul 01.00 Wita.

Keduanya tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin saat melintas di Jalan Poros Malino, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, yang digelar sesuai Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025.

Kapolsek Parangloe, AKP Muhammad Ashar, S.Sos., mengungkapkan bahwa patroli dimulai pada Sabtu malam (10/5) pukul 24.00 Wita hingga Minggu dini hari (11/5) pukul 02.00 Wita.

Saat petugas melaksanakan patroli di wilayah hukum Parangloe, mereka mencurigai dua pemuda dan segera melakukan pemeriksaan.

“Dari tangan kedua pelaku, kami menyita dua bilah senjata tajam jenis badik. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui membawa senjata tersebut tanpa izin,” ujar AKP Ashar.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Parangloe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Operasi ini merupakan bentuk komitmen aparat gabungan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menekan potensi tindak kejahatan yang melibatkan senjata tajam di wilayah Gowa. (*)


BACA JUGA