
Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat perannya sebagai pembina hukum di daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan enam pemerintah kabupaten di Sulsel melalui penandatanganan nota kesepakatan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, dalam keterangannya, Minggu (11/05/2025), menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas layanan dan bantuan hukum bagi masyarakat, meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan sistem hukum nasional, dan semakin meningkatkan pemahaman hukum masyarakat,” ujar Heny.
Enam daerah yang terlibat dalam kolaborasi ini adalah Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan Barru. Total terdapat 14 program kegiatan yang akan dijalankan bersama, mencakup pendampingan pembentukan produk hukum daerah, penyuluhan hukum, hingga bantuan hukum bagi masyarakat.
Heny menambahkan, kerja sama ini juga ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan meningkatkan pemahaman hukum di tingkat lokal.
Senada dengan itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, berharap sinergi ini dapat mempercepat proses harmonisasi regulasi di daerah.
“Lewat kerja sama ini, pemerintah daerah bisa lebih mudah mendapatkan asistensi dalam menyusun regulasi. Masyarakat pun bisa menikmati layanan hukum yang lebih merata dan berkualitas,” terangnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat kualitas regulasi di wilayah Sulsel, serta mendukung arah kebijakan nasional di bidang hukum.(*)