
Pemkab Gowa dan Polres Gowa Tindak Tegas Truk Tambang Nakal
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Kepolisian Resor (Polres) Gowa melakukan razia besar-besaran terhadap truk angkutan tambang yang melanggar aturan, Selasa (13/05/2025).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat serta kondisi jalan yang kerap rusak akibat truk kelebihan muatan.

“Ada kurang lebih 20 truk yang kita amankan saat razia. Kami komitmen menindaki semua yang melanggar karena ini untuk kebaikan masyarakat, menjaga infrastruktur jalan, serta menegakkan aturan Perda dan lalu lintas,” tegas Husniah.
Ia menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi kelebihan tonase di atas 8 ton dan penggunaan mud guard (karpet lumpur) yang melebihi batas body truk. Kedua pelanggaran ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama saat kondisi hujan dan jalan licin.
“Jenis pelanggarannya melebihi tonase dan mud guard. Sanksinya jelas, kendaraan akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda Rp5 juta. Saya tidak mau ada tawar-menawar,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, Bupati Gowa bahkan langsung memimpin pemotongan mud guard pada truk yang melanggar. Ia menegaskan bahwa razia ini tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga edukatif, karena pemberitahuan telah dilakukan sebelumnya.
Selain itu, Husniah juga mengingatkan bahwa batas maksimal tonase angkutan tambang adalah 8 ton, dengan jam operasional mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WITA. Truk juga diwajibkan melewati jembatan timbang seperti di Jalan Poros Malino dan Poros Pallangga.
Operasi ini direncanakan akan terus berlangsung secara berkelanjutan. “Ini bukan hanya hari ini. Operasi akan dilanjutkan bersama kepolisian dan petugas di titik-titik yang kerap dijadikan jalur tikus,” ujarnya.
Razia ini turut melibatkan Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis, pimpinan SKPD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta jajaran Polres Gowa.(*)