
Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Karunrung Jadi Kelurahan Sadar Hukum
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar “Temu Sadar Hukum” pada Rabu (14/5) yang fokus pada pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan upaya mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum.
Pertemuan yang dihadiri kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan staf kelurahan ini menjadi forum diskusi tentang alternatif penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan murah.

“Banyak masalah hukum sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan. Mediasi dan negosiasi adalah cara yang lebih cepat, murah, dan tetap menjaga keharmonisan masyarakat,” jelas Nasruddin, penyuluh hukum yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Rencana pembentukan Posbakum di Kelurahan Karunrung mendapat sambutan hangat dari warga. Kehadiran Posbakum akan memberikan akses konsultasi dan bantuan hukum gratis, terutama bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.
Melihat antusiasme warga dan dukungan pemerintah kelurahan, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong pengusulan Kelurahan Karunrung sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Status ini akan memperkuat peran kelurahan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
Dialog interaktif yang berlangsung hangat antara warga dan narasumber menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memahami aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawaty, mengatakan, kegiatan Temu Sadar Hukum ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel mendekatkan layanan hukum ke masyarakat dan membangun budaya sadar hukum hingga ke tingkat kelurahan.
“Komitmen Kami untuk terus memberikan edukasi Hukum kemasyarakat, sesuai Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal agar penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel lebih Masif melakukan edukasi Hukum,” ungkap Heny. (*)