
OJK Ungkap Kehadiran Dua Bank Syariah dalam Waktu Dekat
JAKARTA, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dua bank syariah yang bisa menyamai Bank Syariah Indonesia (BSI) bakal hadir dalam waktu dekat.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sektor keuangan syariah melalui percepatan spin-off unit usaha syariah, yang diarahkan untuk membentuk entitas besar dan berdaya saing tinggi. Selain itu, untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut peningkatan inklusi keuangan syariah akan efektif jika ada pertumbuhan lembaga keuangan syariah berskala besar. Bukan malah menambah jumlah entitas kecil yang kurang berdampak signifikan terhadap akses layanan keuangan masyarakat.
“Kalau kami lihat di perbankan memang untuk yang skala cukup besar belum sebesar BSI, tapi kami harapkan dalam jangka menengahnya bisa menuju ke sana dalam waktu dekat ini ada 2 bank,” katanya, Kamis (15/05/2025).
Meskipun begitu, Mahendra belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal bank apa yang asetnya diproyeksikan akan menyaingi BSI. Namun, dia memastikan kehadiran dua bank ini akan punya dampak besar terhadap inklusi keuangan nantinya.
Sebagai informasi, OJK mencatat dalam perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia berbeda dengan keuangan konvensional yang menunjukkan tingkat inklusi lebih tinggi dari literasi, keuangan syariah justru sebaliknya.
Tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan syariah berada di angka sekitar 40%, namun inklusinya hanya sekitar 12%. Gap ini terjadi akibat keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang masih minim.
Melalui program spin-off dan pembentukan entitas syariah berskala besar, OJK menargetkan peningkatan akses yang lebih luas dan merata. Tak hanya di sektor perbankan, spin-off juga akan dilakukan di industri asuransi dan pembiayaan.
“Sedangkan untuk asuransi, memang asuransi secara menyeluruh tentu jauh lebih kecil daripada perbankan. Tapi dalam pipeline yang akan dilakukan di 2025-2026 ini ada 70 perusahaan asuransi yang akan kita spin-off menjadi asuransi seri A,” tutup Mahendra.
Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang menempatkan penguatan sektor keuangan syariah sebagai prioritas nasional.(*)