
Warga Maccini Gusung Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kesadaran hukum warga Kelurahan Maccini Gusung kembali digelorakan melalui kegiatan penyuluhan hukum langsung yang digelar pada Rabu (14/5) kemarin. Bertempat di Kantor Kelurahan Maccini Gusung, kegiatan ini menghadirkan Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) serta dihadiri oleh Ketua Kelompok Kadarkum Sipakalebbi, H. Muhamad Nur, SE beserta anggotanya.
“Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat dan kami berharap bisa berlangsung berkelanjutan,” ujar H. Muhamad Nur dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pencerahan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat kelurahan.

Penyuluhan kali ini mengangkat dua materi utama. Pertama, tentang Pembentukan/Pembinaan Desa Sadar Hukum dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang dibawakan oleh Erna, SH, MH. Dalam paparannya, Erna menjelaskan bahwa setelah terbentuknya Kadarkum Sipakalebbi, Kelurahan Maccini Gusung akan mendapatkan pembinaan minimal dua kali setahun dari instansi dan lembaga hukum.
“Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui empat aspek: pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perbuatan hukum,” jelas Erna. Ia menambahkan bahwa nantinya akan dilakukan penilaian menggunakan kuesioner dengan empat dimensi: akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, serta demokrasi dan regulasi.
Materi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum Merlyanti Anwar tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Ia menjelaskan bahwa Posbankum merupakan wadah penyelesaian permasalahan hukum non-litigasi di masyarakat. “Paralegal dari Kelompok Kadarkum akan bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum,” ungkapnya. Untuk Kota Makassar sendiri, tercatat ada 10 OBH terakreditasi yang siap berkolaborasi.
Di akhir acara, Ketua Kelompok Kadarkum mengimbau seluruh anggotanya untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia juga berharap Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel dapat terus memberikan motivasi serta pendampingan demi terwujudnya masyarakat sadar hukum di Kelurahan Maccini Gusung.
Terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawaty, mengatakan bahwa Kegiatan penyuluhan hukum langsung ini merupakan bagian dari program Kementerian Hukum untuk mewujudkan desa/kelurahan sadar hukum di seluruh Indonesia.
“Kakanwil Andi Basmal telah memberikan atensi khusus agar penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel terus memberikan edukasi Hukum kemasyarakat agar program-program Pembinaan Hukum di Wilayah Sulsel berjalan maksimal,” terang Heny mengakhiri keterangannya.(*)