
Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Siswa SMPN 48 Makassar Tentang Bahaya Narkoba
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kamis (15/5) pagi, puluhan siswa kelas VIII SMPN 48 Makassar Dan para guru berkumpul mendengarkan pemaparan dari penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum Sulsel untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Dua narasumber, yakni Erna dan Merlyanti, tampak antusias membagikan pengetahuan mereka kepada para siswa.

“Kami ingin anak-anak ini memahami bahwa bermain-main dengan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga bisa menghancurkan masa depan mereka karena konsekuensi hukumnya sangat serius,” jelas Erna saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Sepanjang sesi yang berlangsung interaktif itu, para siswa dibekali pemahaman komprehensif mulai dari pengenalan jenis-jenis narkoba, sanksi hukum bagi pengedar maupun pengguna, hingga strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Yang menarik, para penyuluh juga menekankan peran aktif yang bisa dimainkan siswa dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
Rakhmaniar Basri, Kepala SMPN 48 Makassar, tidak menyembunyikan apresiasinya terhadap inisiatif Kemenkum ini. “Program seperti ini sangat kami butuhkan. Dengan pemahaman yang benar, kami berharap siswa-siswi kami bisa menjadi benteng pertama pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya dengan penuh semangat.
Di penghujung acara, penyuluh dari Kemenkum menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerjasama semua pihak. “Bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menjaga generasi muda kita dari ancaman narkoba,” tegas mereka.
Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan Dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty, mengatakan, sesuai Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal, Penyuluhan serupa rencananya akan terus diadakan di berbagai sekolah di Makassar sebagai bagian dari komitmen Kemenkum Sulsel dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan bebas narkoba. (*)