
Kanwil Kemenkum Akselerasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Bersama Kadis Koperasi Se-Sulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus Bergerak cepat dalam Penbentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan menggelar rapat koordinasi virtual bersama seluruh Kepala Dinas Koperasi se-Sulawesi Selatan, Rabu (21/5/2025).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, yang diselenggarakan sehari sebelumnya.

“Kami di Kemenkum konsisten mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Komitmen ini diwujudkan melalui Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 tentang pengesahan koperasi,” jelas Basmal dalam rapat yang dihadiri juga oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel.
Basmal menekankan agar Notaris tetap mengacu Pada persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses penerbitan akta pendirian notaris.”Notaris cukup meminta lima dokumen utama: berita acara hasil musyawarah desa, berita acara rapat pendirian koperasi, daftar hadir kedua rapat tersebut, serta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga,” ujarnya. Ia juga mendorong para notaris untuk proaktif menghubungi kepala desa, lurah, atau kepala dinas koperasi guna mempercepat proses pendirian.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengingatkan agar tidak memusatkan pembuatan akta pendirian koperasi hanya pada satu notaris tertentu. “Pemusatan seperti ini berpotensi mengundang perhatian auditor dan aparat penegak hukum, yang sebaiknya dihindari dalam program mandatori pemerintah pusat,” tegasnya.
Untuk diketahui, Data dari Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU Kemenkum RI per pukul 09.30 WITA menunjukkan bahwa baru terdapat 96 koperasi yang terbentuk dan 16 koperasi yang sudah memesan nama dari total target 3.059 desa/kelurahan di Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil tersebut turut dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum, Demson Marihot, selaku moderator. Hadir secara virtual para Kepala Dinas Koperasi tingkat provinsi dan kabupaten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta jajaran pengurus Ikatan Notaris Indonesia wilayah Sulawesi Selatan. (*)