
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Langsung di Kelurahan Butung
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan penyuluhan hukum secara langsung di Kelurahan Butung, Selasa (20/5/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari Lurah Butung Andi Erni, Ketua dan anggota Kelompok Kadarkum, hingga petugas Babinsa dan Babinkamtibmas.
Lurah Butung Andi Erni yang membuka acara menyambut baik kehadiran tim penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel. “Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap penyuluhan hukum bisa terus berjalan berkelanjutan karena anggota Kadarkum memerlukan edukasi dan pencerahan hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Andi Erni juga mengumumkan bahwa ruangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Butung akan ditempatkan di ruangan Siskamling. Keputusan ini diambil mengingat sarana prasarana yang memadai dan akses pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Tim penyuluh Hukum Kemenkum Sulsel menyampaikan beragam materi penting, termasuk pembentukan dan pembinaan Desa Sadar Hukum serta Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Ibu Erna, SH, MH, selaku penyuluh menjelaskan bahwa setelah terbentuknya Kadarkum, pembinaan kelurahan sadar hukum harus dilakukan minimal dua kali dalam setahun.
“Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perbuatan hukum,” jelas Ibu Erna. Ia menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan menggunakan kuesioner dengan empat dimensi penilaian: akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, demokrasi, dan regulasi.
Penyuluh Hukum lainnya, Merlyanti Anwar turut memaparkan peran strategis Posbankum sebagai wadah penyelesaian masalah hukum non-litigasi di masyarakat. “Paralegal dari kelompok Kadarkum akan bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi Kemenkum. Khusus untuk Kota Makassar, terdapat 10 OBH terakreditasi,” ungkapnya.
Ketua Kelompok Kadarkum yang menutup acara mengapresiasi kegiatan ini sambil mengimbau seluruh anggota untuk berperan aktif. “Kami berharap tim penyuluh Kanwil dapat terus memberikan motivasi dan penguatan dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan pembinaan Hukum, Heny Widyawaty mengatakan Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan dapat menyelesaikan permasalahan hukum secara mandiri melalui mekanisme yang tepat. (*)