Kemenkum Sulsel: Perlindungan Merek Kunci Sukses UMKM di Era Digital

Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:15 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Merek dagang yang terdaftar menjadi kunci utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan nilai produk dan daya saing di pasar digital.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Haris, dalam acara Bimbingan Teknis Digital Marketing dalam Pengelolaan UMKM di Desa Wisata  Tahun 2025 di Hotel Harper Makassar, Jumat (23/5).

pt-vale-indonesia

“Merek yang telah terdaftar memiliki identitas tersendiri dan dapat meningkatkan nilai jual produk. Selain itu, merek menjadi aset tak berwujud yang memberikan jaminan kualitas,” ujar Andi Haris di hadapan para pelaku UMKM Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Andi Haris menjelaskan bahwa merek yang telah mendapat perlindungan hukum memberikan rasa aman bagi pemilik usaha. Pemilik merek memiliki hak eksklusif untuk melarang pihak lain menggunakan merek tanpa izin, sekaligus mendapat perlindungan Hukum dari gugatan orang lain.

Lebih dari itu, merek terdaftar berdampak signifikan pada strategi branding dan pemasaran digital. “Merek yang kuat menciptakan identitas unik bagi bisnis dan mendorong nilai produk di platform digital,” jelasnya.

Di era digital saat ini, dimana konsumen mengakses produk melalui media sosial, e-commerce, dan website, merek yang terdaftar menjadi faktor penentu visibilitas dan kepercayaan konsumen. Hal ini langsung berpengaruh pada nilai ekonomi produk yang dipasarkan secara online.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, secara terpisah  menegaskan komitmen lembaganya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekayaan intelektual.

“Kami akan terus mengedukasi pelaku UMKM tentang pentingnya kekayaan intelektual dan menerapkan strategi jemput bola untuk meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan,” kata Andi Basmal. (*)


BACA JUGA