Per Maret 2025, OJK Sebut Investasi Dana Pensiun Sukarela Capai Rp371 Triliun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:50 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut total investasi dana pensiun sukarela sudah senilai Rp371,40 triliun pada posisi Maret 2025. Jumlah itu meningkat 2,85 persen year on year (yoy) dari Maret 2024 yang sebesar Rp361,11 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono merinci bahwa instrumen investasi terbesar dana pensiun adalah Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 37,39 persen, diikuti deposito dengan porsi 23,84 persen dan obligasi/sukuk dengan porsi 17,36 persen.

pt-vale-indonesia

“Untuk saham sendiri investasinya masih sebesar 5,97 persen dari total investasi (dana pensiun sukarela),” kata Ogi, Jumat (24/5/2025).

Mengenai kepesertaan dana pensiun sukarela, Ogi mencatat bahwa jumlahnya mencapai sebesar 5,28 juta peserta per Maret 2025. Itu juga meningkat 1,32 persen yoy.

OJK melihat bahwa peluang penetrasi program pensiun di Indonesia masih cukup besar, khususnya pada sektor informal yang di dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia sebesar 58 persen dari total angkatan kerja.

“Dengan pengembangan program pensiun untuk pekerja informal khususnya pada DPLK, diharapkan adanya peningkatan kepesertaan dana pensiun,” ujar Ogi.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan aset dana pensiun yang didasarkan pada karakterisktik dan durasi kewajiban, OJK juga mendorong Dana Pensiun untuk merencanakan kegiatan investasi yang didasarkan pada durasi masa kerja peserta atau life-cycled funds.

Untuk peserta yang baru bekerja, kata Ogi, maka iuran dana pensiun sebaiknya diinvestasikan pada investasi yang lebih menghasilkan return lebih tinggi dengan risiko yang terukur.

“Hal ini mungkin dilakukan untuk periode 10-15 tahun pertama,” kata Ogi.

Setelah periode tersebut, imbuh dia, perlu transisi yang baik ke portfolio investasi yang memberikan penghasilan tetap namun dapat memberikan imbal hasil yang baik, seperti obligasi.

Kemudian pada periode 5 tahun terakhir menjelang pensiun, Ogi mengatakan bahwa sebaiknya investasi ditempatkan pada segmen pasar uang untuk memastikan ketersediaan aset yang likuid untuk membayar kewajiban yang akan jatuh tempo.

Per Maret 2025, industri dana pensiun secara total mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 6,15 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.524,92 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,43 persen yoy dengan nilai mencapai Rp383,13 triliun.

Sedangkan untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.141,79 triliun atau tumbuh sebesar 7,46 persen yoy. (*)

Tags:

BACA JUGA