Kemenkum Sulsel Gelar Orientasi CPNS 2024, Peserta Wajib Lapor 2 Juni

Senin, 26 Mei 2025 | 21:13 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersiap menggelar orientasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2024. Kegiatan wajib ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 2-4 Juni 2025.

Persiapan orientasi ini menyusul dikeluarkannya surat pengumuman Sekretariat Jenderal Kemenkum RI Nomor SEK-KP.02.01-517 tentang pemanggilan CPNS Tahun Anggaran 2024. Panitia penyelenggara Kanwil Kemenkum Sulsel pun langsung menggelar rapat internal pada Senin (26/5) untuk membahas teknis pelaksanaan.

pt-vale-indonesia

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menjelaskan orientasi ini dirancang untuk membekali CPNS dengan pengetahuan organisasi dan membentuk karakter yang disiplin.

“Tujuan utamanya adalah membentuk sumber daya manusia yang memiliki integritas, etika, moral, dan profesional dalam melaksanakan tugas,” ujar Meydi saat memimpin rapat di ruang rapat Kakanwil.

Program orientasi akan menggunakan dua metode pembekalan. Pertama, pembekalan di dalam kelas yang mencakup pengenalan unit organisasi, tugas dan fungsi Kanwil, etika birokrasi, manajemen ASN, disiplin PNS dan kode etik, serta pengenalan bidang tugas substantif sesuai jabatan masing-masing CPNS.

Kedua, pembekalan di luar kelas berupa kegiatan baris berbaris dan tata upacara untuk membentuk karakter kedisiplinan.

Acara orientasi akan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum melalui pengarahan umum via virtual zoom kepada seluruh CPNS se-Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil akan menyerahkan SK CPNS kepada para peserta.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan bahwa orientasi ini bukan sekadar kegiatan rutin. “Ini adalah kegiatan berkelanjutan untuk memberikan pembekalan sekaligus penguatan karakter kedisiplinan, integritas dan profesionalisme agar tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif di lingkungan kerja,” tegasnya.

Untuk diketahui, seluruh peserta orientasi wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan, termasuk dalam berpakaian. Peserta pria harus mengenakan kemeja putih polos lengan panjang atau pendek dengan celana hitam panjang (bukan bahan jeans).

Sementara peserta wanita wajib mengenakan kemeja putih polos lengan panjang atau pendek dengan celana atau rok panjang minimal di bawah lutut berwarna hitam polos (bukan bahan jeans).

Kegiatan orientasi ini merupakan langkah awal bagi para CPNS untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara di lingkungan Kementerian Hukum. (*)


BACA JUGA