
OJK Siapkan Langkah Tangani Bank dengan Tingkat Kredit Macet
JAKARTA, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan langkah untuk menangani bank yang tercatat memiliki tingkat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang tinggi bahkan di atas 9%, setidaknya hingga kuartal I-2025.
Salah satu bank yang masih memiliki rasio NPL tinggi adalah PT Bank Amar Indonesia (AMAR). Emiten bank digital ini mencatatkan NPL gross di level 10,89% per Maret 2025, naik 63 basis poin (bps) dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 10,26%.

Meski demikan, NPL net AMAR berada di level 1,48% per Maret 2025, naik dari 0,84% per Maret 2024.
Selanjutnya, PT KB Bukopin Tbk. (BBKP) atau KB Bank mencatatkan NPL gross 9,10% per Maret 2025. Angka ini turun dari periode sama tahun sebelumnya 9,92%. Sementara, NPL net naik tipis menjadi 5,00% dari 4,93%.
Selanjutnya PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten (BEKS) mencatatkan NPL gross sebesar 7,22% per Maret 2025, susut dari 9,58% per Maret 2024. Sementara NPL net BEKS naik dari 1,47% ke 1,90%.
PT Bank of India Indonesia juga terlihat mencatatkan NPL gross yang tinggi di kuartal I-2025 sebesar 7,09%. NPL ini secara yoy masih berada di level yang sama dengan kuartal I-2024. Adapun NPL nett tercatat meningkat dari 3,96% menjadi 4,15%.
NPL gross PT Bank MNC Internasional terlihat hampir mendekati 5% atau berada di level 4,34% di kuartal I-2025 dari 4,23% di kuartal I-2024. Sementara NPL nett nya berada di level 2,94% naik dari 2,86% di Maret 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan tingginya rasio kredit bermasalah atau NPL pada sejumlah bank di kuartal pertama 2025, antara lain terkait dengan dinamika kenaikan suku bunga yang berdampak pada kenaikan biaya pinjaman, sementara disisi lain daya bayar debitur terutama UMKM dan sektor padat modal menurun.
“Namun pertumbuhan kredit masih sejalan dengan rencana bisnis Bank. Hal ini dapat disebabkan juga siklus bisnis di awal tahun yang dapat berubah seiring dengan perkembangan ekonomi kedepan,” ujar Dian, Selasa (27/05/2025).
Dian juga menjelaskan, NPL yang tinggi pada prinsipnya dapat berdampak pada risk appetite Bank dalam memberikan kredit serta peningkatan pembentukan cadangan yang berpotensi berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan kredit untuk sektor-sektor yang berisiko tinggi.
Namun di sisi lain dampak positif yang dapat timbul adalah terbukanya penyaluran kredit baru, yang fokus pada sektor-sektor yang memiliki prospek pemulihan yang kuat dan risiko yang lebih terukur.
Dalam rangka mitigasi peningkatan NPL perbankan, OJK dalam hal ini mengambil langkah penguatan pengawasan baik on maupun off supervision khususnya terkait kecukupan CKPN, permodalan Bank serta meminta Bank melakukan strategi penyelesaian kredit bermasalah yang tepat.
“Adapun bank dalam hal ini terus melakukan penguatan sistem manajemen risiko, meningkatkan kualitas analisis kredit,” lanjut Dian.
Dian menegaskan, bahwa OJK terus mencermati dan melakukan tindakan yang terukur terkait dengan NPL perbankan dengan tetap mengedepankan, menjaga stabilitas sektor keuangan, sekaligus memastikan bahwa kredit tetap tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.(*)