
Kanwil Kemenkum Sulsel Monitoring Kinerja OBH Lasinrang Pinrang
PINRANG, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan monitoring ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Rumah Hukum (YRH) Lasinrang di Kabupaten Pinrang, Senin (26/5/2025).
Kunjungan ini didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawaty bertujuan mengevaluasi kualitas layanan bantuan hukum yang telah diberikan sepanjang tahun 2025.

“Kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan pemberi bantuan hukum memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Andi Basmal saat mengunjungi kantor YRH Lasinrang yang dipimpin Kamaruddin selaku Pimpinan YRH Lasinrang.
Andi Basmal melanjutkan, dari total anggaran yang dialokasikan, dana untuk kegiatan litigasi telah terserap habis, sementara anggaran non-litigasi tersisa sekitar Rp7 juta penyerapan anggaran mencapai 87 persen.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen tinggi YRH Lasinrang yang telah terakreditasi A dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Organisasi ini telah aktif membina beberapa desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami telah memberikan berbagai pendampingan hukum kepada masyarakat miskin tanpa diskriminasi. Pelayanan diberikan secara merata tanpa memandang latar belakang,” ungkap Kamaruddin, Ketua YRH Lasinrang.
Program bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui OBH terakreditasi seperti YRH Lasinrang, masyarakat kurang mampu dapat mengakses layanan hukum gratis berkualitas.
Kehadiran OBH di daerah menjadi jembatan penting antara masyarakat dengan sistem hukum formal. Hal ini selaras dengan arah Kementerian Hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Andi Basmal memberikan apresiasi tinggi atas capaian YRH Lasinrang yang dinilai telah berkontribusi signifikan dalam penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Pinrang.
“Saya mengapresiasi dedikasi YRH Lasinrang dalam memberikan bantuan hukum. Semoga ke depan dapat menjadi OBH terdepan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat miskin,” harap Kakanwil.
Sementara itu, Kadiv P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dalam mencapai target peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dengan pengawasan berkala, diharapkan kualitas layanan bantuan hukum terus meningkat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Program bantuan hukum gratis ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan dampak positifnya bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu yang membutuhkan akses keadilan. (*)