
567 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Sulsel, Target 3.059 Terus Dikejar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus Bergerak cepat dalam pembentukan koperasi merah putih. Sebanyak 567 Surat Keputusan (SK) pengesahan telah diterbitkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum RI.
Angka ini berdasarkan rekapitulasi tim pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel hingga 29 Mei 2025 pukul 22.57 WITA.

“Hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulsel telah menyelesaikan musyawarah desa sebagai syarat penerbitan akta koperasi di notaris,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Sabtu (31/5).
Dari 3.059 desa dan kelurahan di 24 kabupaten/kota se-Sulsel, sebanyak 3.022 unit telah menuntaskan musyawarah desa. Capaian ini mencapai persentase 98,79 persen.
Hanya tersisa tiga daerah yang belum mencapai target 100 persen, Yakni Kabupaten Pangkajene Kepulauan (98,06%), Kabupaten Tana Toraja (89,31%), dan Kabupaten Luwu Utara (89,60%)
“Kami terus mendorong kabupaten dan kota yang sudah menyelesaikan musyawarah desa untuk segera mengajukan penerbitan akta di notaris yang telah kami tunjuk,” tambah Andi Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel menargetkan pembentukan 3.059 koperasi merah putih sesuai jumlah desa dan kelurahan di provinsi ini. Target ini sejalan dengan komitmen mendukung program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Dengan pencapaian 567 SK hingga akhir Mei, Sulsel masih membutuhkan sekitar 2.500 koperasi lagi untuk mencapai target penuh. Optimisme tinggi tetap terjaga mengingat momentum positif yang terbangun di tingkat grassroot.
Program koperasi merah putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dan memberdayakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan seluruh Nusantara. (*)