Perkuat Kompetensi Perancang, Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Pendalaman Materi

Selasa, 03 Juni 2025 | 21:23 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan pendalaman materi dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan secara hybrid di Ruang Rapat Pimpinan, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini diikuti 85 peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan.

Kepala Kanwil  Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas belaka. “Dinamika perkembangan hukum yang begitu pesat menuntut kita terus memperbarui pengetahuan dan mengasah keterampilan dalam perancangan peraturan perundang-undangan,” ujarnya saat membuka kegiatan

pt-vale-indonesia

Andi Basmal berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu dari para narasumber kompeten, bertukar pikiran, dan membangun jejaring yang solid. “Jadikan momentum ini untuk meningkatkan kapasitas diri agar mampu menghasilkan peraturan perundang-undangan yang responsif, visioner, dan implementatif,” tegasnya.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, DPRD Sulsel, Kepala Bagian Hukum se-Sulsel, Kepala Bagian Perundang-undangan, serta Sekretaris Daerah DPRD se-Sulawesi Selatan.

Kakanwil menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kanwil Sulsel, khususnya perancang peraturan perundang-undangan. “Agar setiap Peraturan Daerah yang dibuat dapat diaplikasikan dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, proses perancangan yang partisipatif dan melibatkan berbagai perspektif akan menghasilkan produk hukum yang lebih komprehensif dan akuntabel. “Keterlibatan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum daerah akan menyelaraskan, menyatukan, dan menguatkan rancangan peraturan, baik formal maupun material,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman terkait pengembangan pola karir perancang perundang-undangan dan meningkatkan kompetensi perancang serta pejabat yang membidangi produk hukum daerah.

“Semua ini dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas,” katanya.

Kegiatan menghadirkan tiga narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum. Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, menyampaikan materi tentang isu aktual produk hukum daerah dan jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

Alexander Palti, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, membahas e-harmonisasi dalam pembentukan Ranperda/Ranperkada. Sementara Hernadi, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, memaparkan pedoman harmonisasi Ranperda dan Ranperkada. (*)


BACA JUGA