Kemenkum Sulsel Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap

Kamis, 05 Juni 2025 | 21:27 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

ENREKANG, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap. Tim koordinasi yang dipimpin Andi Wildania melakukan kunjungan kerja pada Rabu (4/6/2025) untuk memastikan target nasional dapat tercapai tepat waktu.

Dalam pertemuan di Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang, Kepala Dinas Hasbar menyampaikan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembentukan koperasi sesuai target. Namun, kendala utama yang masih dihadapi adalah kelengkapan persyaratan administrasi berupa KTP dan NPWP dari para pengurus koperasi.

pt-vale-indonesia

“Kami tetap berkomitmen agar proses percepatan pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang dapat diselesaikan sesuai target,” ujar Hasbar saat membuka pertemuan yang dihadiri oleh pihak notaris.

Notaris NPAK Paundanan Embong Bulan melaporkan bahwa hingga saat ini 50 akta pendirian KDMP/KKMP telah berhasil diselesaikan dan sedang dalam proses pendaftaran. Meski demikian, Masih terdapat kendala teknis seperti gangguan akses ke aplikasi  yang sering terjadi dan berdampak pada keterlambatan proses input data.

Tim Kemenkum Sulsel yang terdiri dari Andi Wildania, Ahmad M. Mile, Malik, Fajar Dan Maharani  menekankan bahwa seluruh proses pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang diharapkan rampung paling lambat pertengahan Juni 2025, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal.

Menanggapi keterbatasan jumlah notaris di Enrekang yang hanya satu orang, tim Kemenkum Sulsel menyarankan agar dapat dipertimbangkan penggunaan notaris dari wilayah kabupaten/kota terdekat untuk mendukung percepatan proses.

Sebagai tindak lanjut, pada 10 Juni 2025 akan dilaksanakan evaluasi progres pelaksanaan. Jika tidak menunjukkan kemajuan signifikan, Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang akan mengambil langkah – langkah Percepatan.

Saat ini diKabupaten Enrekang sebanyak 6 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Perjalanan dilanjutkan ke Kabupaten Sidrap pada pukul 12.30 WITA. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Rohady, melaporkan capaian yang cukup menggembirakan.

Dari total 106 desa/kelurahan di Sidrap, sebanyak 33 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Saat ini masih terdapat 2 desa dan 15 kelurahan yang belum menyerahkan dokumen kelengkapan administrasi, sementara 48 dokumen yang telah lengkap sedang dalam proses pendaftaran.

Lia Triza, perwakilan Notaris kabupaten Sidrap menyatakan kesiapannya Untuk mempercepat dan menyelesaiakan seluruh Pendaftaran sesuai Dengan waktu yang diberikan.

“Proses pembentukan KDMP/KKMP diKabupaten Sidrap Insya Allah akan selesai sesuai Dengan jadwal yang telah di tetapkan Kami Bersama 4 notaris lainnya akan terus Berkoordinasi Dengan dinas Koperasi dan pemerintah desa,” kata Lia Triza.

Adapun Wilda menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kepala Divisi pelayanan Hukum Demson Marihot dengan pihak terkait dalam rangka mengawal progres percepatan pembentukan koperasi Merah Putih berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan. (*)


BACA JUGA