OJK Harap Lebih Banyak BPD Melantai di Pasar Modal

Jumat, 06 Juni 2025 | 18:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap akan banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang melangsungkan pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia. Terbaru, Bank DKI berencana untu menggelar IPO.

“Mudah-mudahan ke depan bukan cuma Bank DKI. BPD-BPD lain juga bisa menyusul untuk listing,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Rabu (04/06/2026).

pt-vale-indonesia

Dian menilai maka langkah BPD yang melantai di bursa pasar modal akan mendorong akuntabilitas dan tata kelola yang lebih baik dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Dalam hal ini, pemegang saham harus mampu memberikan keyakinan kepada investor mengenai strategi bisnis perusahaan.

“Bahkan kalau misalnya BPD bisa sampai menerbitkan municipal bond (obligasi daerah), ini sangat menarik. Karena ini akan bisa mendisiplinkan pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” kata dia.

Terkait dengan rencana IPO Bank DKI, Dian mengatakan bahwa proses tersebut masih terus berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih menginginkan proses IPO Bank DKI yang tidak terburu-buru, namun hasilnya bisa optimal.

“Artinya, persiapkan saja dengan baik, supaya saat IPO benar-benar dilakukan, hasilnya maksimal. Komitmen itu jelas dari Pak Gubernur, dan OJK tentu mendukung sepenuhnya. Teman-teman di pengawasan Bank DKI juga mendukung,” kata Dian.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan sampai saat ini belum ada komunikasi resmi antara manajemen Bank DKI maupun pengajuan Pernyataan Pendaftaran untuk IPO saham yang diajukan oleh Bank DKI.

Sebelum mengajukan Pernyataan Pendaftaran IPO kepada OJK, Inarno menjelaskan bahwa rencana IPO saham oleh Bank DKI wajib tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disampaikan kepada OJK.

Selanjutnya, Bank DKI dalam melakukan penyusunan atas dokumen Pernyataan Pendaftaran, wajib memperhatikan kelengkapan, kecukupan, objektivitas, kemudahan untuk dimengerti, dan kejelasan dokumen Pernyataan Pendaftaran untuk memastikan bahwa Pernyataan Pendaftaran memenuhi Prinsip Keterbukaan dan memberikan informasi yang cukup bagi pemegang saham.

Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 April 2025, Bank DKI telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melaksanakan rencana IPO.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun berharap agar Bank DKI dapat melangsungkan IPO paling lambat dalam satu tahun.

Adapun saat ini terdapat tiga BPD yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).(*)


BACA JUGA