
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar, Selasa (10/06/2025).
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar. Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya. “Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:
1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate),
2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso),
3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang),
4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini),
5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang),
6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar),
7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah),
8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo),
9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo),
10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala),
11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya),
12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea),
13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala),
14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang),
15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang).
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.(*)