
Kakanwil Dukung Biro Hukerma Kemenkum Perkuat Koordinasi Hukum dan Komunikasi Publik di Indonesia Timur
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar kegiatan pembinaan dan koordinasi untuk memperkuat tugas dan fungsi hukum, komunikasi publik, serta kerja sama di wilayah Indonesia Timur. Kegiatan berlangsung selama tiga hari di Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara, Bitung, Rabu (11/6/2025).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik inisiasi Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkum RI ini. Ia turut menyaksikan pembukaan kegiatan secara daring dari Ruang Rapat Kakanwil.

“Kegiatan ini menjadi wadah berharga untuk memperkaya wawasan dan menyamakan persepsi dengan Biro Hukerma selaku pembina,” kata Andi Basmal. “Kami berharap pegawai yang diutus dapat berkontribusi aktif sepanjang kegiatan.”
Sebanyak 24 pegawai dari berbagai Kanwil Kemenkum di Indonesia Timur mengikuti kegiatan ini secara langsung. Peserta juga melibatkan UPT Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dan Badiklat Hukum Sulawesi Utara.
Kanwil Kemenkum Sulsel mengirimkan dua perwakilannya, yaitu Ahmad M Mille dan Arman, yang menangani bidang kehumasan.
Saat membuka kegiatan, staf khusus Menteri, Yadi Hendriana menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan efisien dalam menyajikan Informasi pelayanan publik, serta feedback Dari masyarakat. Ia juga mengingatkan program unggulan Menteri Hukum terkait transformasi digital dan ini terkait dengan transfaransi Dan komunikasi Publik yang baik
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis memperkuat sinergi antara Unit Kerja Eselon I (UKE I) Kemenkum dengan kantor wilayah di daerah. Tujuannya memastikan kebijakan UKE I, khususnya yang terkait tugas dan fungsi Biro Hukerma, dapat terlaksana optimal di wilayah.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun, dan Kakanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua.
Program pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan komunikasi publik Kemenkum di kawasan Indonesia Timur.
Kabiro Hukerma, Ronald Lumbuun, mengingatkan kepada seluruh insan humas untuk responsif terhadap permintaan Informasi yang masuk untuk ditindaklanjuti sesuai dengan standar pelayanan dan memastikan ketersediaan dan aksesibilitas informasi publik, baik secara manual maupun digital. Juga melaksanakan branding Kemenkum sesuai dengan juknis yang sudah diberikan.(*)