
Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Siswa SMPN 48 Makassar Tentang Aspek Hukum LGBT
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar penyuluhan hukum di SMP Negeri 48 Makassar, Selasa (11/06/2024). Kegiatan ini mengangkat tema “Aspek Hukum LGBT di Indonesia” sebagai upaya memberikan pemahaman hukum yang tepat kepada generasi muda.
Dua penyuluh hukum Kemenkum Sulsel, Adly Azhari dan Wahyudin, tampil sebagai narasumber dalam acara yang dihadiri puluhan siswa dan guru ini. Mereka menyampaikan materi dengan gaya yang mudah dipahami.

“Setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan hukum dan HAM. Namun, kita juga harus memahami batasan norma yang diatur dalam hukum nasional dan nilai budaya lokal,” jelas Adly Azhari saat memaparkan materinya.
Wahyudin menambahkan pentingnya peran siswa sebagai generasi penerus bangsa. “Kalian harus memahami hukum secara utuh agar tidak mudah terpengaruh informasi yang salah di media sosial. Tetap berpegang pada nilai Pancasila dan norma hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kepala SMP Negeri 48 Makassar memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Sulsel. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat karakter dan literasi hukum siswa.
Para siswa terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab dan menunjukkan respons positif terhadap materi yang disampaikan. Mereka juga diajak untuk lebih bijak dalam menyikapi perbedaan sambil tetap menghormati keberagaman.
“Kami berharap para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki literasi hukum dan karakter kuat dalam menghadapi tantangan zaman,” tutup Wahyudin.
Penyuluhan serupa akan terus digelar di sekolah-sekolah lain sebagai bagian dari program edukasi hukum berkelanjutan.(*)