Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Aset BMN untuk DPD RI Perwakilan Sulsel

Kamis, 12 Juni 2025 | 21:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan gedung eks Kanwil Kemenkumham Sulsel kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (12/06/2024).

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian penggunaan sementara BMN antara Andi Basmal dan Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. H. Mohammad Iqbal, di Sekretariat Jenderal DPD RI, Jakarta Pusat.

pt-vale-indonesia

“Penggunaan sementara BMN ini bertujuan untuk optimalisasi aset,” ungkap Andi Basmal dalam sambutannya. Dia menegaskan bahwa penggunaan aset selama lima tahun ini merupakan bentuk dukungan nyata Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPD Perwakilan Sulsel.

Andi Basmal berharap penggunaan gedung ini berdampak positif bagi masyarakat. “Gedung ini diharapkan berfungsi optimal sebagai kantor DPD RI Perwakilan Sulsel sekaligus gedung aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel itu mengaku bangga bisa berkontribusi memenuhi kebutuhan gedung representatif DPD Sulsel. “Kami senang dapat membantu menyediakan fasilitas yang sangat dibutuhkan, baik untuk kepentingan internal maupun pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Penandatanganan ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan dan koordinasi intensif antara Kantor Wilayah dengan Kepala Biro Umum, Kepala Perwakilan DPD Provinsi Sulsel, beserta pejabat terkait lainnya.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. M. Iqbal, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel. Menurutnya, langkah ini mencerminkan semangat gotong royong dan persatuan untuk kemajuan bangsa.

“Dengan adanya fasilitas kantor di Sulawesi Selatan ini, kami semakin mampu memberikan dukungan bagi kelancaran tugas dan wewenang DPD RI, khususnya untuk anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Iqbal.

Dia berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergitas antara kementerian dan lembaga negara dalam melayani kepentingan publik.

Andi Basmal menekankan pentingnya langkah ini dalam meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar-lembaga. “Penggunaan sementara BMN ini salah satu bentuk optimalisasi aset yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan kementerian dan lembaga yang memerlukan,” terangnya.

Acara penandatanganan dihadiri para Deputi dan Kepala Biro Setjen DPD RI, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sulsel, H. Sangkala Tahir, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel beserta jajarannya.(*)


BACA JUGA