
OJK Percepat Pengembangan Database Nasabah Asuransi dan Dana Pensiun
JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat pengembangan sistem data terintegrasi untuk industri asuransi dan dana pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut langkah ini merupakan bagian dari program strategis yang tertuang dalam Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024–2028.

“Saat ini beberapa tahapan telah dilaksanakan dalam rangka pengembangan Database Polis Asuransi, namun untuk database peserta pensiun masih dalam tahap pengembangan awal,” katanya, Senin (16/6/2025).
Sejalan dengan hal tersebut, Ogi menyampaikan bahwa pengembangan Database Polis Asuransi telah melalui beberapa tahapan signifikan. Saat ini, pengembangan tersebut telah memasuki tahap industrial test atau uji industri.
“Pengembangan Database Polis Asuransi saat ini telah memasuki tahap industrial test,” ujarnya.
Industrial test ini dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional sebelum database ini diterapkan secara penuh. Adapun target implementasi secara menyeluruh dijadwalkan pada Semester II Tahun 2025.
“Implementasi secara penuh yang ditargetkan pada Semester 2 Tahun 2025,” katanya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, industri dana pensiun ditargetkan dapat berkontribusi sebesar 11,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2029. Saat ini, kontribusinya baru mencapai sekitar 6,8% dari PDB.
Untuk mengejar target tersebut, Ogi menegaskan, OJK akan menjalankan seluruh program strategis yang telah disusun. Program-program ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK dan seluruh stakeholder terkait.
“OJK akan menjalankan seluruh program strategis yang menjadi komitmen bersama OJK seluruh staekholders terkait untuk meningkatkan peran dana pensiun pada perekonomian nasional,” ujarnya.
OJK juga telah merancang Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024–2028 yang menjadi panduan utama dalam mendorong pertumbuhan industri dana pensiun secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Salah satu strategi utama yang disoroti OJK adalah perluasan cakupan dana pensiun ke sektor informal. Sektor ini dinilai masih belum optimal dalam hal penetrasi program pensiun, padahal memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Peluang pengembangan dana pensiun masih cukup besar, dimana salah satunya adalah perluasan cakupan pensiun pada sektor informal yang relatif belum optimal penetrasinya,” pungkas Ogi. (*)