OJK Sulselbar: 19 Kantor Bank di Sulsel Tutup dalam Setahun

Senin, 16 Juni 2025 | 21:52 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencatat 19 kantor cabang bank di Sulawesi Selatan telah tutup selama satu tahun terakhir ini.

Dengan begitu, jumlah kantor bank di Sulsel per April 2025 kini berjumlah 860 kantor yang dari sebelumnya 879 kantor.

pt-vale-indonesia

“Terdapat penurunan sebanyak 19 kantor, yang terdiri dari 7 kantor Bank Himbara dan sisanya 12 kantor Bank Umum Swasta Nasional,” ungkap Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Meski terjadi penutupan kantor bank, Muchlasin menyebut perbankan saat ini sudah mengandalkan layanan berbasis digital dalam melayani nasabah. Hal itu dianggap lebih efisien dengan mudahnya akses ke berbagai layanan tanpa harus ke kantor cabang.

“Nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan dengan lebih mudah, dan nyaman melalui layanan digital tersebut,” tambah Muchlasin.

Dia melihat nasabah saat ini lebih cenderung menyukai layanan digital yang ditawarkan perbankan. Di sisi lain, bank dapat mengurangi biaya operasional seperti sewa gedung.

“Pengurangan jumlah kantor bank ini menunjukkan perubahan perilaku nasabah yang semakin banyak menggunakan layanan digital banking, serta upaya bank untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional,” tutup Muchlasin. (*)

Sebelumnya, menurut Statistik Perbankan Indonesia bulan Februari yang dirilis OJK, jumlah kantor bank mengalami penurunan signifikan dari 23.853 pada bulan Januari 2025, menjadi 21.130 pada bulan Februari 2025. Artinya, jumlah kantor dari seluruh bank di Indonesia telah berkurang 2.723 unit dalam sebulan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut tren tersebut akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi digital informasi yang semakin masif, yang mengubah perilaku masyarakat terhadap layanan bank.

“Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah,” ujar Dian. (*)


BACA JUGA