
OJK Sulselbar Sebut Masyarakat Sudah Bergantung pada Layanan Digital Banking
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menyebut perilaku masyarakat atau nasabah perbankan telah beralih dengan memanfaatkan layanan digital banking yang disediakan oleh bank.
Menurut Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, layanan digital perbankan memudahkan nasabah dalam bertransaksi. Tanpa harus ke kantor cabang, nasabah dengan cepat mengakses berbagai produk bank ataupun perubahan data.

“Nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan dengan lebih mudah, dan nyaman melalui layanan digital tersebut,” kata Muchlasin dalam keterangannya, Senin (18/6/2025).
Perubahan perilaku masyarakat yang bergantung pada layanan digital banking membuat beberapa kantor cabang ditutup. Total ada 19 kantor cabang bank yang ditutup di Sulawesi Selatan per April 2025. Dengan begitu, jumlah kantor bank di Sulsel per April 2025 kini berjumlah 860 kantor yang dari sebelumnya 879 kantor.
“Terdapat penurunan sebanyak 19 kantor, yang terdiri dari 7 kantor Bank Himbara dan sisanya 12 kantor Bank Umum Swasta Nasional,” tutup Muchlasin.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut tren tersebut akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi digital informasi yang semakin masif, yang mengubah perilaku masyarakat terhadap layanan bank.
“Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah,” ujar Dian. (*)