
Penguatan Kopdes Merah Putih, OJK Sulselbar dan Pemkot Makassar Jalin Kerjasama
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dalam upaya memperkuat kelembagaan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kota Makassar menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk menyelenggarakan pelatihan serta penguatan kapasitas bagi para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kegiatan yang akan dilakunan dalam waktu dekat, bertujuan membekali para pengurus dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis masyarakat serta meminimalisir risiko praktik pinjaman online ilegal.
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, mengapresiasi langkah progresif Pemkot Makassar dalam mendorong tumbuhnya koperasi-koperasi sehat dan bertanggung jawab di wilayah ini.
“Kami sangat mengapresiasi kesiapan Pemkot Makassar dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Ini adalah langkah awal yang sangat baik,” jelas, usai audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (17/06/2025).
Hadir pada kesempatan ini, tim ahli Pemkot Makassar, Hudli Huduri, Kepala BPKAD, Muhammad Dakhlan, Kepala Dinas UMKM, Arlin Ariesta, Kaban Bapenda, Andi Asminullah, dan Kaban Ekbang.
Menurut Muchlasin, koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam mendukung pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat secara kolektif.
“Tadi kami sepakat OJK-Pemkot, Pengurus koperasi perlu merah putih, dibekali pemahaman tentang sistem layanan informasi keuangan agar bisa menghindari hal yang tidak kita inginkan,” ujar Muchlasin.
Karena itu, OJK siap mendorong percepatan edukasi dan pelatihan secara berkala melalui sinergi bersama Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan Kota Makassar.
“Dari awal, kami melihat semangat luar biasa dari Pemkot Makassar. Melalui tim percepatan akses keuangan daerah, kami akan mendukung penuh program migrasi sistem keuangan yang sehat, transparan, dan terintegrasi,” tambahnya.
Muchlasin juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh lembaga keuangan, baik Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah, koperasi, maupun lembaga pembiayaan lainnya dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat.
Pihaknya, akan terus membangun komunikasi aktif dengan Pemkot. Jika dibutuhkan, pelatihan-pelatihan bagi pengurus koperasi bisa digelar di Balai Kota maupun di kantor OJK.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam mengembangkan hal berkaita keuangan dan penguatan kelembagaan koperasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menuturkan bahwa antusiasme masyarakat untuk bergabung menjadi pengurus Koperasi Merah Putih disebut terus meningkat.
Karena itu, OJK menilai perlu ada pembekalan yang matang agar koperasi tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara regulator dan pemerintah daerah dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat dan mandiri,” jelas Appi.
Saat ini sudah ada 153 koperasi merah putih telah terbentuk di 153 Kelurahan. Adapun penguatan lewat pembekalan tersebut, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menghindari praktik pinjaman online ilegal yang kerap menyasar masyarakat akar rumput.
Sinergi ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkot dan OJK dalam mendorong tumbuhnya koperasi sehat dan berkelanjutan di Kota Makassar.
“Oleh sebab itu, pentingnya peningkatan kapasitas bagi pengurus Kopdes Merah Putih di Kota Makassar bisa menjadi model unggulan di Kota Makassar,” tuturnya.
Munafri menegaskan, keberadaan Kopdes Merah Putih harus dijaga dengan baik agar tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, para pengurus wajib diberikan pelatihan maksimal agar memahami tugas dan fungsi masing-masing secara tepat.
“Koperasi Merah Putih ini kita harapkan bisa menjadi unggulan di Makassar. Tapi itu hanya bisa tercapai jika para pengurusnya dibekali pelatihan yang maksimal,” ujar politisi Golkar itu.
Ia menekankan bahwa pola kerja dan struktur kewenangan dalam koperasi harus dijalankan secara profesional agar tidak terjadi tumpang tindih antarperan.
Dinas Koperasi juga diminta aktif dalam mendampingi, sekaligus memberikan penghargaan (reward) bagi pengurus yang menunjukkan kinerja baik.
“Kita tidak ingin koperasi ini disalahgunakan. Jadi penting agar semua pengurus menjalankan tugas sesuai bidangnya. Pola-pola kerja harus jelas, agar tidak terjadi tumpang tindih. Dinas Koperasi harus aktif, dan yang layak harus diberi reward,” tambahnya.
Munafri juga menyambut baik kolaborasi dengan OJK, yang disebutnya sangat penting untuk menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang ekonomi kerakyatan.
“Kami berharap kolaborasi bersama OJK ini mampu memperkuat pelaksanaan program pemerintah pusat, terutama dalam memperluas literasi keuangan dan mendorong koperasi yang sehat dan modern,” tutupnya.(*)