
UKI Paulus dan Kejati Sulsel Perkuat Edukasi Hukum di Kampus
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menerima kunjungan silaturahmi dari Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (18/6/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan tinggi.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Rektor UKI Paulus, Prof. Dr. Agus Salim, S.H., M.H., bersama jajaran akademik, disambut hangat oleh Kajati Sulsel Agus Salim yang didampingi Asisten Intelijen Kejati, Ardiansyah.

Dalam suasana yang penuh keakraban, Rektor UKI Paulus menyampaikan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan yang dinilai konsisten dalam menjaga integritas dan mendapat kepercayaan publik. Ia juga mengundang Kajati Sulsel untuk memberikan kuliah umum di kampus UKI Paulus guna memperluas pemahaman mahasiswa tentang sistem hukum dan dinamika penegakannya.
“Kami ingin mahasiswa kami tidak hanya paham hukum dari sisi teori, tapi juga dari realitas praktiknya. Kajati Sulsel bisa menjadi narasumber yang tepat untuk membuka wawasan tersebut,” ujar Prof. Agus Salim.
Menanggapi ajakan tersebut, Kajati Sulsel menyambut baik inisiatif akademisi yang dinilainya sebagai langkah maju dalam membangun budaya hukum yang cerdas dan berkeadaban.
“Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan civitas akademika adalah langkah strategis. Hukum tidak hanya ditegakkan, tapi juga harus terus dikritisi dan dipahami secara mendalam oleh generasi muda. Di situlah pentingnya edukasi dan literasi hukum,” ungkap Kajati.
Ia menegaskan bahwa sinergi seperti ini tidak hanya memperkuat pemahaman hukum secara akademik, tapi juga mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih akuntabel, adil, dan transparan.
Pertemuan tersebut menjadi bukti bahwa hubungan antara institusi penegakan hukum dan dunia pendidikan dapat saling memperkuat. Dari ruang perkuliahan hingga ruang sidang, tujuan utamanya tetap sama: menghadirkan keadilan yang bermartabat bagi masyarakat. (*)