Kakanwil Kemenkum Sulsel Bahas Pentingnya independensi dan Profesionalisme dalam Pengawasan

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:11 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah, Senin (23/6/2025). Pelantikan dilakukan di Aula Pancasila Kanwil  Sulsel.

Kakanwil Andi Basmal, menekankan pentingnya peran MPD sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam membina serta mengawasi kinerja notaris.

pt-vale-indonesia

“Majelis Pengawas Notaris berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris,” ujar Andi Basmal saat memimpin upacara pelantikan.

Berdasarkan Surat Keputusan  Kakanwil, 12 anggota MPD yang dilantik tersebar di enam wilayah, Yakni MPD Gowa terdiri dari Heny Widyawati, Teguh Firmanto, dan Santi Puspitasari 

MPD Maros, ada Oryza,
MPD Makassar Syaiful Gazali,bMPD Parepare Zulkifli Annas, MPD Palopo Basir dan Nasruddin 

Sedangkan MPD Bone yakni Andi Fachruddin, Andi Wahyu Iskandar, Andi Wildania, dan Kiki Rezki Amalia 

Andi Basmal menjelaskan tiga kewenangan utama yang dimiliki MPD Notaris, Yakni kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, termasuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.

Selanjutnya kewenangan administratif yang tidak memerlukan persetujuan rapat majelis, seperti pemberian izin cuti notaris dan penerbitan surat keterangan konduktor notaris.

Dan kewenangan administratif yang memerlukan persetujuan rapat majelis, meliputi penyelenggaraan sidang pemeriksaan, pengambilan keputusan, dan usulan pemberian sanksi.

Untuk menjaga objektivitas, MPD Notaris terdiri dari tiga unsur berbeda: pemerintah, notaris, dan ahli/akademisi. “Komposisi ini untuk menjaga objektivitas pembinaan dan pengawasan, sekaligus wujud sinergi dan kolaborasi dalam bekerja,” jelas Andi Basmal.

Kakanwil berpesan agar anggota MPDN yang baru dilantik dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat lembaga dengan menjaga integritas, merawat profesionalisme, serta memegang teguh sumpah dan komitmen.

Acara pelantikan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot sebagai saksi, anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan MPD Notaris, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel, serta pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Sulsel. (*)


BACA JUGA