
Kanwil Kemenkum Sulsel Siapkan Pencanangan Kawasan Karya Cipta di Pinrang
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) meninjau dua kawasan pengrajin lokal di Kabupaten Pinrang untuk persiapan pencanangan Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri, Selasa (24/6/2025).
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, mengunjungi kawasan pengrajin perak dan kuningan aksesoris pengantin di Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, serta kawasan pengrajin anyaman pelepah pisang di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua.

“Kami ingin memastikan karya-karya cipta lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saingnya di pasar nasional maupun internasional,” ujar Andi Basmal.
Kunjungan ini mendukung program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang menetapkan 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. Program ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum terhadap karya intelektual dan mendorong pertumbuhan industri kreatif daerah.
Di Desa Pananrang, tim disambut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Andi Mirani, dan Kepala Desa Pananrang, Andi Alwi. Kawasan ini dikenal sebagai sentra kerajinan perak dan kuningan untuk aksesoris pengantin.
Sementara di Desa Pincara, Kepala Desa Romi Hakim menyambut baik kunjungan tim. Dia berharap produk anyaman pelepah pisang yang dikreasikan menjadi tas, nampan, dan tempat tisu bisa tercatat sebagai kekayaan intelektual daerah.
Romi mengaku kerajinan anyaman pelepah pisang di desanya belum memiliki merek terdaftar. Dia meminta konsultasi tentang tata cara pendaftaran merek kepada tim Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Pendaftaran merek bukan hanya untuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang agar produk lebih dikenal dan memiliki daya saing tinggi,” kata Andi Haris.
Kunjungan ditutup di Galeri Malebbi Dekranasda Kabupaten Pinrang. Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, bersama Wakil Bupati Sudirman Bungi dan Sekretaris Daerah A. Callo Kerang menyambut tim.
“Kami sangat bersyukur atas perhatian ini. Ini akan membuka jalan untuk mendaftarkan dan melindungi potensi kekayaan intelektual kita agar tidak diambil alih atau diklaim pihak lain,” ujar Irwan Hamid.
Bupati berharap sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel terus ditingkatkan agar lebih banyak potensi lokal yang mendapat perlindungan dan menjadi aset resmi Kabupaten Pinrang di tingkat nasional bahkan internasional.
Menurut Andi Basmal, kawasan karya cipta dan kawasan desain industri akan menjadi identitas wilayah yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi melalui upaya pelestarian yang berkelanjutan. (*)