Kemenkum Sulsel Luncurkan Buku Panduan Pemeriksaan Protokol Notaris

Jumat, 27 Juni 2025 | 17:46 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah meluncurkan Buku Panduan Pemeriksaan Protokol Berkala Notaris dan Tata Cara Sidang Pemeriksaan Notaris oleh Majelis Pengawas Notaris.

Peluncuran buku panduan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, di kantor Kemenkum Sulsel. Acara tersebut juga dihadiri oleh akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Anwar Borahima dan Prof. Ahmadi Miru, serta sejumlah pejabat Kemenkum.

pt-vale-indonesia

Andi Basmal menjelaskan bahwa buku panduan ini dirancang khusus untuk membantu Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif. “Buku panduan ini diharapkan dapat membantu MPD agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama terkait keseragaman proses dan mekanisme pemeriksaan, pelaporan hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ungkap Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis(26/6)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hadirnya buku panduan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas MPD di masa mendatang. Buku ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemeriksaan notaris yang pada akhirnya akan mensinergikan seluruh peran pembinaan dan pengawasan.

“Buku ini sekaligus menjadi sarana diskusi dan peningkatan kompetensi yang pada akhirnya akan bermuara pada pemberian layanan hukum yang berkepastian bagi masyarakat,” tegas Andi Basmal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, memberikan penjelasan teknis mengenai protokol notaris. Menurutnya, protokol notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara oleh notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demson merinci bahwa protokol notaris terdiri dari beberapa komponen penting, yaitu minuta akta, buku daftar akta atau repertorium, buku daftar akta di bawah tangan yang penandatanganannya dilakukan di hadapan notaris (legalisasi), buku daftar akta di bawah tangan yang didaftar (waarmerking), buku daftar nama penghadap atau klapper, buku daftar protes, buku daftar wasiat, dan buku daftar lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam acara peluncuran ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Kehadiran para akademisi dan pejabat ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan dan pembinaan profesi notaris di Sulawesi Selatan.

Dengan diluncurkannya buku panduan ini, diharapkan pengawasan terhadap notaris di Sulawesi Selatan akan semakin terstandar dan berkualitas, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

Kemenkum Sulsel Luncurkan Buku Panduan Pemeriksaan Protokol Notaris

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah meluncurkan Buku Panduan Pemeriksaan Protokol Berkala Notaris dan Tata Cara Sidang Pemeriksaan Notaris oleh Majelis Pengawas Notaris.

Peluncuran buku panduan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, di kantor Kemenkum Sulsel. Acara tersebut juga dihadiri oleh akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Anwar Borahima dan Prof. Ahmadi Miru, serta sejumlah pejabat Kemenkum.

Andi Basmal menjelaskan bahwa buku panduan ini dirancang khusus untuk membantu Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif. “Buku panduan ini diharapkan dapat membantu MPD agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama terkait keseragaman proses dan mekanisme pemeriksaan, pelaporan hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ungkap Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis(26/6)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hadirnya buku panduan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas MPD di masa mendatang. Buku ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemeriksaan notaris yang pada akhirnya akan mensinergikan seluruh peran pembinaan dan pengawasan.

“Buku ini sekaligus menjadi sarana diskusi dan peningkatan kompetensi yang pada akhirnya akan bermuara pada pemberian layanan hukum yang berkepastian bagi masyarakat,” tegas Andi Basmal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, memberikan penjelasan teknis mengenai protokol notaris. Menurutnya, protokol notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara oleh notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demson merinci bahwa protokol notaris terdiri dari beberapa komponen penting, yaitu minuta akta, buku daftar akta atau repertorium, buku daftar akta di bawah tangan yang penandatanganannya dilakukan di hadapan notaris (legalisasi), buku daftar akta di bawah tangan yang didaftar (waarmerking), buku daftar nama penghadap atau klapper, buku daftar protes, buku daftar wasiat, dan buku daftar lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam acara peluncuran ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Kehadiran para akademisi dan pejabat ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan dan pembinaan profesi notaris di Sulawesi Selatan.

Dengan diluncurkannya buku panduan ini, diharapkan pengawasan terhadap notaris di Sulawesi Selatan akan semakin terstandar dan berkualitas, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (*)


BACA JUGA