
Kanwil Kemenkum Sulsel Optimalkan Peran Humas Lewat Media Sosial
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Ikuti Kegiatan “Sosialisasi Media Monitoring: Pemantauan Media Sosial Kementerian Hukum” yang dilaksanakan secara daring, Selasa (1/7).
Tim Humas Kanwil Kemenkum Sulsel mengikuti acara tersebut dari ruang rapat Tata Usaha dan Umum.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kemenkum, Ronald Lumbuun, menyampaikan kabar menggembirakan terkait perkembangan media sosial kementerian. “Hasil monitoring menunjukkan tren sangat positif. Jumlah pengikut terus bertambah, sementara kualitas konten juga mengalami peningkatan signifikan,” ungkapnya dari Jakarta.
Ronald Lumbuun mengajak seluruh pengelola media sosial dan praktisi Humas, baik di kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis, untuk berkolaborasi menciptakan konten yang lebih kreatif dan informatif. “Kita harus mampu menarik perhatian netizen dengan konten yang bermakna,” ajak Ronald.
Kemenkum menargetkan pencapaian 10 juta pengikut dari lima platform utama: Instagram, Facebook, X (Twitter), TikTok, dan YouTube. Pemantauan dilakukan rutin setiap minggu untuk memastikan target ini tercapai.
Sementara itu, Kepala Bagian Informasi, Komunikasi Publik dan TU, Evy Setyowati Handayani, menjelaskan bahwa evaluasi ke depan akan fokus pada dua aspek penting: akun teraktif dan akun terpopuler.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menekankan pentingnya peran strategis Humas dalam era digital ini. “Humas harus berada di garis terdepan memberikan informasi edukatif kepada masyarakat. Kami adalah jembatan antara institusi pelayanan publik dengan warga,” tegas Basmal.
Menurutnya, sosialisasi monitoring media sosial menjadi momentum evaluasi berharga untuk terus meningkatkan kualitas konten yang dihasilkan.
Prestasi Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai kantor wilayah teraktif ketiga membuktikan komitmen serius dalam membangun komunikasi publik yang efektif. Kehumasan kini tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pembentuk citra dan reputasi positif institusi di mata publik.
Kanwil Kemenkum Sulsel Sendiri menjadi kanwil teraktif ketiga dalam mempoduksi konten media sosial. (*)