
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Raperkada Kota Palopo, Upaya Penguatan Regulasi Daerah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) Kota Palopo dalam upaya memperkuat regulasi daerah.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel pada Senin (30/6) ini merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Harmonisasi Hukum (P3H), Heny Widyawati, yang memimpin rapat menegaskan pentingnya memastikan kedua produk hukum tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan raperkada mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan adil,” kata Heny
Dengan dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Pemkot Palopo diharapkan dapat memperkuat payung hukum daerah yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa harmonisasi ini merupakan dukungan nyata bagi pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang efektif dan responsif.
“Kami berupaya memastikan setiap produk hukum daerah mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara komprehensif. Tujuannya adalah terciptanya kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh pihak,” ujar Andi Basmal saat dikonfirmasi, Selasa (1/7).
Rapat harmonisasi yang dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Palopo Bidang Hukum dan Pemerintahan, Asisten I Setda, Inspektur Inspektorat Kota Palopo, serta pejabat terkait dan Pejabat Fungsional Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel menyepakati Untuk melakukan penyempurnaan terhadap Dua Ranperkada tersebut.
Penyempurnaan akan dilakukan baik dari segi substansi maupun penyelarasan dengan aturan yang terkait, sehingga diharapkan dapat menghasilkan regulasi daerah yang lebih berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Kota Palopo. (*)