
OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi
JAKARTA, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan peluncuran database ini bukan hanya pembangunan infrastruktur teknologi, namun juga simbol transformasi nilai dalam pengelolaan sektor keuangan dari sistem yang tertutup menuju sistem yang lebih transparan dan dapat dipercaya.

“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya. Jadi ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi,” ucap Mahendra, Selasa (01/07/2025).
Mahendra menyampaikan kedua database asuransi ini juga merupakan langkah yang dilakukan untuk mendukung transformasi yang kuncinya adalah memperkuat kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
Database ini akan menghadirkan satu sumber data utama atau single source of truth yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.
Sistem ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform SPRINT dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi.
“Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” imbuh Mahendra.
Khusus untuk Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara granular dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.
Dengan database yang terstandarisasi dan terverifikasi, masyarakat kini dapat lebih mudah memastikan kredibilitas agen secara independen.
Perusahaan juga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan portofolio serta kualitas data internal melalui database polis asuransi.
Dari sisi regulator, database ini akan memudahkan OJK dalam mendapatkan instrumen kuat untuk mendeteksi risiko, melakukan validasi silang terhadap laporan keuangan, serta merancang kebijakan berbasis data yang akurat.(*)