Sesditjen PP Kemenkum Kunjungi Sulsel, Perkuat Sinergi Bentuk Produk Hukum Daerah Berkualitas

Sabtu, 05 Juli 2025 | 23:38 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Sesditjen PP) Kementerian Hukum (Kemenkum) Muhammad Akram, berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Jumat (4/7/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Akram disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, serta jajaran pejabat manajerial dan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

pt-vale-indonesia

Dalam pertemuan tersebut, Akram menekankan peran strategis Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam pembinaan dan fasilitasi pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, kualitas regulasi di daerah sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita ingin memastikan bahwa peraturan daerah tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” tegas Akram.

Sesditjen PP ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil. Ia mendorong penguatan kerja sama dengan Biro Hukum Pemerintah Daerah dan instansi terkait agar proses harmonisasi, pembinaan, dan evaluasi rancangan produk hukum daerah  berjalan optimal.

Merespons hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Upaya yang dilakukan meliputi penyusunan naskah akademik, harmonisasi ranperda, dan penguatan pembinaan produk hukum berbasis kebutuhan lokal.

“Kanwil Sulsel senantiasa membuka ruang kepada pemerintah kabupaten/kota dalam hal fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah,” ujar Andi Basmal.

Kunjungan ditutup dengan dialog interaktif bersama jajaran Kanwil yang membahas tantangan dan solusi dalam pembentukan produk hukum daerah. Diskusi juga mengulas strategi ke depan untuk menciptakan regulasi yang adaptif, efisien, dan partisipatif.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat peran Kanwil Kemenkum  Sulsel dalam memastikan setiap produk hukum daerah sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. (*)


BACA JUGA