
Kanwil Kemenkum Sulsel Bekali Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Unhas Tips Membangun Relasi Profesional
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan pembekalan untuk 30 mahasiswa Hukum Administrasi Negara Universitas Hasanuddin (Unhas) yang akan mengikuti program magang. Kegiatan bertema “Dari Ruang Kuliah ke Dunia Praktik: Mengimplementasikan Teori dan Etika dalam Profesi Hukum” ini diselenggarakan di Gedung Iptek Unhas, Minggu (6/7).
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Puguh Wiyono yang Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal ini, menekankan pentingnya membangun relasi profesional bagi calon peserta magang.

“Relasi profesional bukan tentang siapa yang kamu kenal, tetapi bagaimana kamu dikenal. Bangun hubungan dengan sikap positif, etos kerja, dan ketulusan,” ujar Puguh saat menyampaikan materinya.
Menurut Puguh, membangun relasi profesional sangat krusial karena tidak hanya memberikan pengalaman praktis di dunia kerja, tetapi juga dapat membuka peluang karir dan meningkatkan kolaborasi. “Relasi yang kuat tidak hanya memperluas jaringan, tetapi juga memberikan dukungan, bimbingan, dan akses ke sumber daya yang berharga di dunia kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa membangun relasi memungkinkan seseorang untuk belajar dari pengalaman orang lain, mendapatkan wawasan baru, dan memperluas pengetahuan di bidangnya. “Pertukaran ide dan perspektif yang berbeda dapat menghasilkan solusi kreatif dan inovatif dalam pekerjaan,” kata Puguh.
Terpisah Kakanwil Andi Basmal menyampaikan bahwa Kegiatan pembekalan ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh kepada calon peserta magang mengenai ruang lingkup tugas, struktur lembaga, prosedur kerja, dan etika birokrasi yang berlaku di instansi tempat magang. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara peserta dengan instansi serta memfasilitasi pemahaman awal terhadap materi-materi hukum yang menjadi fokus utama divisi.
Program magang merupakan bagian integral dari proses pendidikan tinggi, terutama dalam bidang ilmu hukum. Melalui magang, mahasiswa dapat memahami secara langsung dinamika kerja di instansi atau lembaga, sehingga dapat menjembatani kesenjangan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik di lapangan. (*)