
Kabupaten Bone Tuntaskan Pembentukan 372 Koperasi Merah Putih
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bone berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Sebanyak 372 KDMP kini telah resmi menyandang status badan hukum dan siap menjadi wadah pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Menurutnya, langkah cepat Pemkab Bone bersama Dinas Koperasi dan UMKM dalam mempercepat proses legalisasi patut diacungi jempol.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bone yang telah berhasil menuntaskan pembentukan 372 Koperasi Desa Merah Putih. Ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” ucap Andi Basmal saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).
Andi Basmal menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus hadir memberikan pelayanan hukum terbaik dalam mendukung legalisasi badan usaha di seluruh daerah Sulawesi Selatan.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi langkah strategis yang berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus berperan sebagai mitra aktif dalam mendukung legalisasi koperasi Merah Putih di seluruh daerah Sulawesi Selatan.
Berdasarkan dashboard monitoring AHU Koperasi Kanwil Kemenkum Sulsel dan dashboard Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop RI per 9 Juli 2025 pukul 11.00 WITA, Kabupaten Bone telah menyelesaikan pembentukan 372 Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui wadah usaha yang legal dan terstruktur.
Dengan terbentuknya 372 KDMP ini, masyarakat Bone kini memiliki akses yang lebih luas untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif. Koperasi-koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. (*)