Pemkot Palopo Tuntaskan Pembentukan KKMP, 48 Koperasi Resmi Berbadan Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 | 13:22 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) membuahkan hasil nyata. Sebanyak 48 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Palopo kini resmi berbadan hukum, menandai tuntasnya proses legalisasi koperasi melalui kerja sama erat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).

Proses pembentukan badan hukum koperasi tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui kelembagaan koperasi yang sah dan profesional.

pt-vale-indonesia

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang solid antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Palopo, khususnya Dinas Koperasi dan UKM setempat.

“Capaian ini merupakan wujud sinergi nyata antara kanwil dan Pemkot Palopo dalam mewujudkan koperasi yang taat hukum dan memiliki kekuatan legal formal. Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen terus mendorong transformasi kelembagaan koperasi yang kuat, inklusif, dan berdaya saing,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Penuntasan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Palopo ini juga menjadi bagian dari kontribusi Sulawesi Selatan dalam mendukung target nasional legalisasi koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan status badan hukum yang sah, koperasi kini dapat lebih leluasa mengakses pembiayaan, memperkuat tata kelola, serta membangun kepercayaan anggota dan mitra usaha.

Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperluas dukungan hukum bagi koperasi, UMKM, dan pelaku ekonomi rakyat lainnya melalui layanan berbasis digital, konsultasi hukum gratis, serta pembinaan berkelanjutan. (*)


BACA JUGA