
Disdik Maros yang Tak Pernah Sepi Sorotan, HMI Komisariat FKIP: Dorong Polisi Selidiki!
MAROS, GOSULSEL.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Maros, sebuah institusi yang seharusnya identik dengan pembangunan sumber daya manusia, nyatanya lebih sering tampil di ruang publik sebagai pusat sorotan.
Mulai dari kisah inspiratif guru di pelosok, minimnya fasilitas sekolah terpencil, tuntutan evaluasi dari DPRD hingga isu-isu pengadaan dan tudingan permainan proyek—semuanya bersumber dari satu titik, Disdik Maros.

Di atas kertas, instansi ini memiliki tugas mulia, memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat dinikmati seluruh anak-anak Maros, dari pusat kota hingga ke pelosok-pelosok di wilayah pegunungan. Namun dalam praktiknya, jalan menuju cita-cita itu jauh dari mulus.
Dalam beberapa waktu terakhir, Dinas Pendidikan Maros kerap diberitakan terkait sejumlah persoalan. Mulai dari kritik DPRD Maros yang menilai Disdik terlalu fokus pada pembangunan fisik, namun mengabaikan pengembangan SDM.
Paling menonjol saat ini adalah sorotan terhadap sejumlah oknum dalam internal dinas, termasuk tudingan terhadap Sekretaris Dinas yang disebut mengatur pemenang proyek, membuat publik bertanya, benarkah?
Aktivis anti korupsi Maros baru-baru ini menyoroti hal itu. Sekretaris Disdik Maros diduga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara dan lelang proyek yang dinilai formalitas belaka.
“Dalam prosesnya, kami juga menduga ada perjanjian (fee proyek) dengan nilai persentase tertentu,” ujar salah seorang aktivis anti korupsi yang menolak identitasnya dipublikasikan.
Ketua Umum HMI Komisariat FKIP, Try Herdiansyah, juga turut menanggapi hal itu. Ia mendorong pihak kepolisian untuk selidiki dugaan tersebut agar tidak menjadi opini negatif publik.
“Hal ini harus diusut jangan sampai ada kongkalikong,” katanya.
Ketika dimintai tanggapan, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Maros yakni Sekretaris Disdik Maros, Zainuddin, membantah dugaan itu. Pihaknya justru menantang agar informasi miring yang dialamatkan padanya dibuktikan.
“Silakan dibuktikan. Pada intinya kami tidak memiliki kewenangan mengatur apalagi menunjuk langsung pemenang proyek. Apa yang kami lakukan sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (10/07/2025).
Disdik Maros bisa saja tetap menjadi pusat perhatian. Terlebih kepada jika pihak penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan tersebut hingga terbukti benar atau hanya giringan opini belaka.(*)