Kejati Sulsel Periksa Maraton Puluhan Saksi Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:16 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus mempercepat penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja. Puluhan saksi telah diperiksa secara maraton oleh tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan pemeriksaan intensif tersebut. Menurutnya, penanganan kasus ini dipastikan berjalan maksimal sesuai prosedur hukum yang berlaku.

pt-vale-indonesia

“Khusus kasus ART DPRD Tana Toraja, sudah ada puluhan saksi yang telah diambil keterangannya,” ujar Soetarmi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/07/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya bekerja hati-hati dan profesional untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam mengambil kesimpulan hukum.

“Penyelidikan ini tidak bisa terburu-buru. Setiap data dan keterangan harus dikroscek secara objektif. Kami tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan suatu perkara, apalagi menyangkut potensi kerugian negara dan penyalahgunaan kewenangan,” jelas Soetarmi.

Ia juga menegaskan bahwa Kejati Sulsel membuka diri terhadap pengawasan publik dan tetap berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan penyelidikan kepada masyarakat secara transparan.

Desakan terhadap Kejati untuk mempercepat proses hukum terus mengalir. Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, meminta agar Kejati Sulsel tidak berlarut-larut dalam penyelidikan dan segera meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan bila ditemukan unsur pidana.

“Sudah ada laporan resmi dan data yang diserahkan ke Kejati. Sekarang publik menunggu langkah konkret. Bila unsur pidana terpenuhi, maka penyelidikan harus segera ditingkatkan,” tegas Kadir.

Ia menilai dugaan korupsi yang terjadi bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi merupakan penyalahgunaan kewenangan yang dapat menimbulkan kerugian negara sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor.

“Kalau anggaran dikucurkan secara rutin bertahun-tahun untuk fasilitas yang tidak digunakan, itu sudah jelas pemborosan dan penyimpangan. Apalagi ini menyangkut uang rakyat,” imbuhnya.

Kadir juga mengingatkan bahwa sekalipun PP Nomor 18 Tahun 2017 memberi hak keuangan kepada pimpinan DPRD, prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan asas manfaat tetap harus menjadi landasan pengelolaan.

Kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja mulai mencuat ke publik usai unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum di depan Kantor Kejati Sulsel, Senin (19/08/2024). Koordinator aksi, Issank, menduga anggaran rumah jabatan DPRD digunakan secara janggal sejak 2017.

Ia mengungkapkan rumah jabatan tidak pernah ditempati, namun anggaran pemeliharaan tetap dikucurkan. Bahkan disebutkan dana konsumsi rutin mencapai Rp25 juta per bulan, sementara listrik dan air Rp10 juta per bulan.

“Ini sangat janggal karena rumah tersebut tidak dihuni sama sekali, tapi anggarannya tetap jalan terus setiap tahun,” kata Issank dalam orasinya.

Ia juga menyebut ada pimpinan DPRD yang menerima dana pemeliharaan rumah hingga Rp152 juta per tahun, dan dana konsumsi Rp40 juta per bulan.

Mahasiswa menolak jika penanganan perkara berhenti pada pengembalian uang negara. Mereka menegaskan bahwa pengembalian tidak menghapus unsur pidana korupsi.

“Kalau korupsi cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang, maka kita sedang mempermainkan hukum. Penindakan harus tetap berjalan,” tegasnya.

Laporan resmi sudah diserahkan ke Kejati Sulsel, lengkap dengan dokumen APBD Tana Toraja dan rujukan hukum terkait.

Kejati Sulsel menyatakan bahwa perkara ini menjadi bagian dari penyelidikan ART DPRD se-Sulawesi Selatan yang tengah berjalan. Namun, karena masih tahap penyelidikan, pihak kejaksaan belum bisa membeberkan materi perkara secara mendalam.

“Belum bisa kami ungkap detailnya sekarang. Tapi kami pastikan, setiap perkembangan nanti akan disampaikan secara terbuka. Yang jelas, kami serius dan tidak menutup-nutupi apa pun,” tutup Soetarmi.(*)


BACA JUGA