Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong ASN Bangun Budaya Belajar Berkelanjutan

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:52 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun budaya belajar berkelanjutan. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kompetensi individu melalui pembelajaran mandiri yang terstruktur.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, mengatakan ASN yang mampu belajar dan beradaptasi di era digital akan menjadi penggerak transformasi birokrasi yang lebih efisien dan transparan.

pt-vale-indonesia

“ASN yang mau belajar dan beradaptasi di era digital AI akan menjadi penggerak transformasi birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Meydi di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).

Meydi menjelaskan, upaya ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS yang mewajibkan setiap ASN mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan.

Menurut Meydi, pembelajaran mandiri bukan hanya untuk kepentingan individu ASN, tetapi juga investasi langsung bagi keberhasilan visi pembangunan nasional untuk kesejahteraan masyarakat.

“Hasilnya adalah SDM unggul dan mandiri yang menjadi aset produktif. Ini akan mempercepat, menghemat, dan mengefektifkan pelaksanaan capaian kinerja Kementerian Hukum,” jelasnya.

Untuk mendukung program ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menyediakan berbagai fasilitas pembelajaran. Tersedia perpustakaan internal dengan referensi yang memadai serta sistem pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) dari BPSDM Kementerian Hukum.

“Dengan MOOC, ASN dapat mengembangkan diri tanpa terikat ruang dan waktu. Mereka memiliki kendali atas apa yang ingin dipelajari dan bebas menentukan waktu belajar sesuai kesempatan,” tambah Meydi.

Senada dengan hal itu,  Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan upaya ini merupakan langkah konkret membangun birokrasi yang adaptif dan inovatif dengan dukungan SDM berkualitas.

“Dampaknya adalah kualitas layanan publik meningkat dan target kinerja tercapai,” kata Andi Basmal.

Pembelajaran mandiri ASN saat ini bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan untuk menjawab dinamika tuntutan publik dan percepatan digitalisasi pemerintahan. ASN diberikan kebebasan memilih topik pembelajaran yang relevan dengan tugas pokok dan fungsinya.

Dengan demikian, pemenuhan hak dan kewajiban pengembangan kompetensi ASN menjadi lebih mudah tercapai, yaitu minimal 20 jam pelajaran dalam setahun. (*)


BACA JUGA