Lewat Radio, Kanwil Kemenkum Sulsel Kenalkan Kekayaan Intelektual ke Masyarakat

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:58 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Upaya tersebut dilakukan dengan menyampaikan edukasi lewat siaran Radio Venus Makassar.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris mengatakan edukasi KI lewat media penyiaran menjadi bagian dari strategi penyebarluasan informasi hukum. Melalui siaran radio, masyarakat diajak untuk lebih memahami pentingnya pelindungan atas karya dan inovasi yang lahir dari olah pikir manusia.

pt-vale-indonesia

“Kenapa harus daftar KI? Untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi pemilik Hak KI dan juga menjadi aset ekonomi,” ujarnya langsung dari Studio Radio Venus Makassar bersama Penyiar Willy Ardan dalam acara ‘Masuk pagi’, Kamis (17/7).

Menurut Andi Haris, kesadaran pelaku usaha di Kota Makassar harus dibangun sejak dini. Dalam dialog bersama penyiar Willy Ardan, Ia mengajak kepada seluruh pelaku usaha di Kota Makassar untuk memberikan pelindungan terhadap ide usaha yang memiliki karakteristik yang berbeda atau unik.

“Kalau nama produknya unik, bisa didaftarkan sebagai merek dagang. Merek ini akan melindungi identitas usaha. Baik berupa nama, logo, slogan, atau kombinasi ketiganya. Setelah terdaftar, orang lain tidak boleh lagi menggunakan merek yang sama. Tapi pastikan belum ada yang mendaftarkannya duluan,” ungkap Andi Haris.

Obrolan seru di Radio Venus Makassar dalam acara Masuk Pagi dengan tajuk “Lindungi Karyamu, Amankan Hakmu,  Mengenal Kekayaan Intelektual” berlangsung interaktif dengan mengulas semua jenis KI. Andi Haris mendorong kepada para pendengar setia Radio Venus untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pelindungan KI dengan melakukan pendaftaran atau pencatatan sejak dini.

“Kalau itu karya dan milik orisinil anda, jangan tunggu diakui orang lain. Segera cek dan daftarkan. Hak anda dilindungi kalau anda sadar dan bertindak,” pungkasnya.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan, upaya edukasi KI lewat siaran radio merupakan langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulsel untuk lebih mendekatkan layanan dan memperluas jangkauan edukasi dengan memanfaatkan media konvensional seperti radio yang hingga sekarang masih banyak didengarkan oleh warga Makassar.

“Edukasi tentang pentingnya pelindungan KI lewat radio adalah cara yang ditempuh untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat, langsung ke telinga pendengar Radio Venus Makassar,” ujar Kakanwil saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Andi Basmal menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus membuka akses layanan konsultasi dan fasilitasi pendaftaran KI, baik melalui program jemput bola, maupun kerja sama lintas sektor, sebagai bentuk komitmen mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. (*)


BACA JUGA