Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Siswa SMPN 48 Makassar Tentang Kekerasan, NAPZA, dan Judi Online

Jumat, 18 Juli 2025 | 21:29 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dalam rangka menguatkan pendidikan karakter dan kesadaran hukum sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan edukasi kepada siswa-siswi baru SMP Negeri 48 Makassar pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar Rabu pagi (16/7/2025).

Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 untuk turut serta terlibat aktif dalam memberikan materi edukasi. Materi terkait “Bahaya Kekerasan dan NAPZA di Kalangan Pelajar” dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Ernawati. Sementara terkait Judi Online dipaparkan oleh Mahasisw KKN UMI. Peserta kegiatan khususnya para Peserta Didik Baru didampingi para guru dan pengurus OSIS antusias menyimak materi yang disajikan.

pt-vale-indonesia

Acara ini dibuka oleh Kepala SMP Negeri 48 Makassar, Rahmaniar Basri. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi edukatif ini. Ia menyampaiakn terimkasih kepada Kanwil Kemenkum Sulsel dan mahasiswa KKN UMI Angkatan 75 yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu kepada siswa.

Rahmaniar berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan MPLS, tetapi berlanjut dalam berbagai program edukasi lainnya.

Dalam sesi utama, penyuluh hukum Ernawati menjelaskan, “kekerasan adalah tindakan sewenang-wenang yang melukai korban baik secara fisik, psikis, maupun seksual, dan kerap terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua dalam mencegah dan menanganinya.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari mahasiswa KKN AMI Angkatan 75 yang menyoroti isu judi online di kalangan remaja. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun digital, merupakan pelanggaran hukum dan bagian dari penyakit sosial masyarakat yang perlu diberantas secara kolaboratif antara aparat hukum dan masyarakat.

Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah, serta mendorong pelajar agar menjauhi tindakan menyimpang yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.

Dalam keterangan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi basmal mengungkapkan, bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali siswa sejak dini, bukan hanya soal tahu undang-undang, tapi juga membentuk karakter dan rasa tanggung jawab sejak dini. Dengan pemahaman yang baik tentang kekerasan dan NAPZA, siswa tidak hanya belajar menghindari bahaya, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya.

“Kegiatan seperti ini membuka ruang dialog antara siswa dan narasumber hukum, sehingga mereka tidak takut untuk bertanya dan memahami aturan yang berlaku,” jelas Andi Basmal.

Sosialisasi hukum kepada pelajar adalah langkah preventif yang efektif dalam mencegah mereka terlibat dalam perilaku menyimpang secara hukum, seperti kekerasan dan judi online. Ketika siswa dibekali dengan pemahaman yang memadai, mereka belajar untuk menjaga diri sendiri dan peduli terhadap sesama. (*)


BACA JUGA