Niat Perbaiki Jalan, Excavator Malah Dihentikan Warga: Kasus Berakhir Mediasi

Jumat, 18 Juli 2025 | 18:10 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Seorang warga di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, bernama Hadi, mengeluhkan alat berat excavator yang ia siapkan untuk membantu perbaikan jalan di lingkungannya malah dihentikan oleh seorang warga saat dalam perjalanan menuju lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. Hadi menuturkan, excavator yang dibawa oleh anaknya hanya menempuh jarak sekitar 500 meter dari rumah menuju lokasi jalan rusak di Jl. Butta Ejayya, yang rencananya akan diperbaiki secara swadaya oleh warga setempat.

pt-vale-indonesia

Namun di tengah perjalanan, excavator tersebut dihentikan oleh seseorang berinisial HZ dengan alasan bahwa alat berat tersebut tidak diperbolehkan melintas di jalan tanpa menggunakan truk pengangkut (tronton).

“Orang itu bilang excavator tidak boleh jalan begitu saja, harus pakai tronton atau diangkut mobil. Padahal jaraknya cuma 500 meter. Kalau jauh, iya saya paham aturannya,” kata Hadi.

Karena merasa tertekan dan takut, operator excavator pun terpaksa mengemudikan alat berat itu lebih cepat dari biasanya. Akibatnya, excavator mengalami kerusakan pada bagian selang air dan sistem injeksi.

“Excavator rusak. Selang air bocor, injeksinya juga error. Makanya saya lapor ke polisi karena saya merasa dirugikan,” ujar Hadi.

Menurutnya, rencana perbaikan jalan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Jalan yang akan diperbaiki itu memang kerap dilalui warga, sehingga secara swadaya mereka berinisiatif melakukan pengecoran. Bahkan, material sudah dipesan.

“Ini jalan kami pakai tiap hari. Niatnya cuma mau bantu perbaiki. Harusnya orang itu tanya dulu, bukan langsung hadang begitu saja,” jelasnya.

Merasa dirugikan, Hadi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi, mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi kecamatan.

“Tadi sudah dimediasi oleh pihak kecamatan bersama bhabinkamtibmas. Jadi penanganannya lewat jalur mediasi,” jelas AKP Suhardi.(*)